Siswi SLB di Kalideres Diduga Dihamili Rekan Sekelas, Keluarga Tagih Kepastian Hukum

Siswi SLB di Kalideres Diduga Dihamili Rekan Sekelas, Keluarga Tagih Kepastian Hukum

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Kompas. com
ILUSTRASI KORBAN - Keluarga siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menuntut kejelasan hukum terkait dugaan rudapaksa yang dialami AS (15), oleh rekan sekelasnya sesama disabilitas. Kuasa hukum keluarga, Suwondo, menyebut laporan kasus ini telah dilakukan sejak Mei 2024 lalu saat usia kandungan korban masih lima bulan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Keluarga siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menuntut kejelasan hukum terkait dugaan rudapaksa yang dialami AS (15), oleh rekan sekelasnya sesama disabilitas.

Kuasa hukum keluarga, Suwondo, menyebut laporan kasus ini telah dilakukan sejak Mei 2024 lalu saat usia kandungan korban masih lima bulan.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

"Ini masih ngambang, masih belum ada penetapan tersangka," ujar Suwondo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Padahal, ujar dia, hasil tes DNA sudah keluar dan menyatakan bahwa bayi yang dilahirkan AS cocok dengan DNA rekan sekelasnya, RD, yang menjadi terlapor awal dalam kasus ini.

"Tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Barat belum juga kami terima," kata dia.

Dikatakan Suwonodo, kini, AS yang telah melahirkan harus menanggung beban psikologis yang berat.

AS bahkan harus berhenti sekolah karena mengalami trauma mendalam.

"Anak ini sudah cukup menderita, apalagi dengan kondisi disabilitas yang ia miliki.

Dia mengalami gangguan pendengaran, bicara, dan intelektual. Sudah sangat trauma," kata Suwondo.

Menurut penuturan keluarga, AS kerap menangis saat melihat seragam sekolahnya yang diduga dikenakannya saat kejadian.

"Trauma sudah pasti. Bahkan saat melihat baju sekolah, dia langsung menangis," ujar Suwondo.

Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Poniran, membenarkan bahwa hasil tes DNA telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Hasil tes DNA sudah ada. Tinggal nanti memberikan keterangan dokter yang menangani, baru proses selanjutnya bisa berjalan," kata Iptu Poniran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved