Cerita Kriminal

Tragis! Suami di Jatinegara Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Seorang istri warga RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SUAMI BAKAR ISTRI -Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025). 

Suami di Jatinegara Bakar Istri, Pelaku Masih Buron

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Seorang istri warga RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri pada unit tempat tinggal mereka di RT 04/RW 06, Jalan Otista Raya, Bidara Cina pada Senin (14/10/2025) siang.

Belum diketahui pasti kronologi dan motif pelaku melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, namun menurut warga pihak keluarga sudah melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

"Saya kurang tahu kejadiannya, tapi pokoknya suaminya itu membakar istrinya. Kejadiannya siang sekitar jam 11.00 WIB," kata seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (14/10/2025).

Menurut warga antara pelaku dan lorban baru beberapa waktu terakhir bermukim pada rumah lokasi kejadian, mereka tinggal pada unit rumah tempat tinggal sang ibu dari CAU.

Selama tinggal bermukim di wilayah RW 06 Kelurahan Bidara Cina pelaku disebut sudah beberapa kali berbuat onar, sehingga warga dibuat resah dengan keberadaan pelaku.

"Sudah sering berbuat onar. Habis kejadian itu pelakunya kabur enggak tahu ke mana. Kalau untuk istrinya sih masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, luka bakar," ujar warga.

Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025).
Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Usai kejadian jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara sudah datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi, dan memasang garis polisi pada lokasi kejadian.

Kasus tindak KDRT yang dialami CAU kini dalam penyelidikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, sementara korban masih menjalani perawatan.

"(Pelaku) Masih pengejaran, ke Kasi Humas saja (untuk informasi lebih lanjut)," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.

Berita Terkait

Baca juga: Pernikahan Dibatalkan Pengadilan, Kapan WNI Korban KDRT WN Arab Bisa ke Indonesia? Ini Mekanismenya

Baca juga: Taaruf Berujung Derita: Anak Ujang Dipaksa Nikah di Condet, Kini Jadi Korban KDRT di Arab Saudi

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Istri Penggal Suami di Banjar, Masih Pengantin Baru Emosi Jadi Korban KDRT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved