Cerita Kriminal

Kronologi Siswi Kelas 6 SD Dibunuh Lalu Dirudapaksa Remaja 16 Tahun di Cilincing, Dibujuk Pakai Baju

Seorang anak perempuan berinisial VI (12) tewas dibunuh oleh tetangganya, remaja pria berinisial MR (16) di Cilincing, Jakarta Utara.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
PEMBUNUHAN CILINCING - TKP pembunuhan berujung kekerasan seksual di Cilincing, Jakarta Utara. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun, sementara pelakunya remaja pria 16 tahun.   

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang anak perempuan berinisial VI (12) tewas dibunuh oleh tetangganya, remaja pria berinisial MR (16) di Cilincing, Jakarta Utara.

Pembunuhan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) dinihari di kediaman pelaku MR di wilayah Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Setelah membunuh VI, tersangka MR bahkan tega melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Tante korban, Desy Wulandari menceritakan, jenazah korban pertama kali ditemukan pada Selasa dinihari setelah korban awalnya sempat diajak main oleh pelaku sejak Senin (13/10/2025) malam.

"Katanya sih tadinya dia (korban) main sama temennya, terus si temennya di situ kan di pintu air, ketemu lah sama si Pai (pelaku), Indri diajak katanya mau baju nggak. Si Indri ini ikut sama si Pai, temennya tadinya diajakin juga sama si Indri, cuman kata si Pai jangan, kamu jangan ikut," ucap Desy di lokasi kejadian, Selasa siang.

Pelaku MR yang sempat mengiming-imingi korban dengan hadiah berupa baju akhirnya memaksa VI ikut ke rumahnya.

Di sana lah pelaku melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban menggunakan kabel charger dan melakukan kekerasan seksual.

Aksi pelaku kemudian diketahui warga setempat yang langsung menggerebeknya di rumah.

Saat itu, pelaku mengakui dan memperlihatkan bahwa korban sudah terkapar di balik kasur dengan kondisi meregang nyawa.

"Terus akhirnya si Indri dibawa lah ke sini sama pelaku. Jadi udah posisi nggak bernyawa, nggak pake celana, muka lebam, sudah meninggal. Ada luka-luka. Si Indri kelas 6 SD, tahun ini umur 12 tahun. Sama si Pai kurang tahu juga, nggak sering main juga, kayaknya tahu cuman nggak terlalu kenal," ucap Desy.

Desy mengaku sangat terpukul keponakannya tewas dengan cara yang sangat mengenaskan.

Ia berharap pelaku MR bisa dihukum seberat-beratnya.

"Pengennya nyawa dibayar nyawa. Dia membunuh anak orang, kita juga pengennya dia mati juga atau dia dihukum mati. Pelakunya 16 tahun," pungkasnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved