Laporan Pengaduan Tak Ditanggapi Transjakarta, Warga Korban Kecelakaan Ngadu ke Gubernur

Warga, berinisial DT mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk meminta evaluasi manajemen Transjakarta

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
EVALUASI TRANSJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Taman Bugar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Warga, berinisial DT mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen layanan pengaduan di Transjakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Warga, berinisial DT mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen layanan pengaduan di Transjakarta.

DT adalah warga yang mengalami kerusakan pada mobilnya akibat insiden kecelakaan lalu lintas dengan armada Transjakarta pada Selasa (19/9/2025) malam sekira pukul 20.05 WIB di perempatan Kuningan–Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, DT mengaku mengalami kerugian materiil setelah melakukan manuver mendadak dan menyerempet tembok pembatas demi menghindari tabrakan dengan unit bus Transjakarta yang diduga memotong jalur secara tiba-tiba.

"Sebelumnya saya telah menyampaikan laporan resmi di hari yang sama seteleh dengan Nomor Pelaporan TJ-2509-007960," kata DT saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Namun, ujar DT, proses penanganan laporan tersebut justru memperlihatkan lemahnya tata kelola dan responsivitas layanan publik Transjakarta.

DT menyebut telah melakukan tindak lanjut berulang kali melalui WhatsApp dan hotline resmi Transjakarta pada 20–21 September 2025, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai.

Bahkan, hingga 10 hari kemudian, pada 30 September, respons yang diterima justru meminta pengulangan data laporan yang sebelumnya sudah disampaikan.

"Ini menunjukkan koordinasi internal yang sangat lemah dan ketidaksiapan sistem layanan pengaduan publik," ujar DT.

Puncak persoalan terjadi saat mediasi pada 7 Oktober 2025, di mana terungkap bahwa Transjakarta tidak pernah menyampaikan hasil investigasi kepada pelapor.

Dalam suratnya kepada Gubernur DKI Jakarta, DT meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pengaduan Transjakarta serta pembenahan total manajemen layanan pelanggan, agar hak-hak masyarakat pengguna jalan di DKI Jakarta dapat terlindungi.

"Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pengaduan warga harus ditangani cepat, transparan, dan profesional.

Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap transportasi milik daerah akan terus menurun," ujarnya.

Sementara itu, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Yosua Manalu yang turut mendampingi prosese mediasi menegaskan, proses investigasi yang dijanjikan diduga tidak pernah dilakukan.

"Menjanjikan investigasi yang ternyata tidak pernah dilakukan adalah bentuk kelalaian fatal," kata dia.

Ia menyoroti Transjakarta untuk berbenah. Pasalnya, jangan sampai pengaduan warga hanya dijadikan formalitas.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved