Kemenkumham DKI Jakarta: 78 Persen Napi di Lapas dan Rutan Terjerat Kasus Narkoba
Ini berarti dari sembilan Lapas dan Rutan yang ada di DKI Jakarta, rata-rata jumlah warga binaan yang tersangkut kasus narkoba sebanyak 13.267 orang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Bambang Sumardiono menyebut warga binaan kasus narkoba mendominasi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di ibu kota.
Total sebanyak 17.009 warga binaan atau 78 persen dari jumlah keselurahan penghuni Lapas dan Rutan di Jakarta terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ini berarti dari sembilan Lapas dan Rutan yang ada di DKI Jakarta, rata-rata jumlah warga binaan yang tersangkut kasus narkoba sebanyak 13.267 orang.
Menurut Bambang, jumlah ini setiap tahunnya terus meningkat lantaran perbandingan antara warga binaan yang keluar dan masuk tidak seimbang.
"Antara yang masuk dan keluar enggak seimbang, lebih banyak yang masuk jadi persentase warga binaan meningkat terus," ucapnya kepada awak media, Kamis (10/1/2019).
Ia mencontohkan, dalam satu hari ada satu narapidana yang bebas, namun dihari yang sama dua warga binaan masuk.
"Misalnya, bebas satu kemudian masuk dia. Jadi tidak seimbang (warga binaan) yang masuk dengan yang keluar untuk dipindahkan atau bebas," ujsrnya di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
• Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nurhayati, Pelaku Terus Ikuti Korban karena Sakit Hati Cinta Ditolak
Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan kelebihan kapasitas menjadi polemik lama yang hingga kini belum dapat terpecahkan.
Untuk untuk Kemnkumham DKI Jakarta selama tiga bulan pertama di tahun 2019 ini berkomitmen ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.
Salah satu caranya ialah dengan menekan jumlah pengguna narkotika yang saat ini cukup mendominasi warga binaan di DKI Jakarta.