Marak Pelanggaran Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Tangsel Keluhkan Tidak Ada Anggaran Penertiban

Komisioner Bawaslu Tangerang Selatan, Slamet Santosa mengeluhkan tidak adanya anggaran dana penertiban. Ia pun berharap dana tersebut bisa dianggarkan

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Alat Peraga Kampanye yang dipasang di pohon di Jalan Kencana V, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Komisioner Bawaslu Tangerang Selatan Divisi Pengawasan dan Kerja Sama Antar Lembaga, Slamet Santosa mengeluhkan tidak adanya anggaran dana penertiban.

Slamet berharap anggaran untuk penertiban alat peraga kampanye yang melanggar diadakan.

Ia pun berharap dana tersebut bisa dianggarkan kelak.

"Penertiban secara logika itu membutuhkan bensin dan makan kan ya. Tapi di kita sendiri itu enggak ada anggaran khusus untuk penertiban. Ini kan fenomena juga. Harapannya ya ada perbaikan ya," ujar Slamet kepada TribunJakarta.com, di kantor KPU Tangsel, Rabu (10/1/2019).

Namun ia menyadari kalau pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk proses penertiban itu kepada pihak terkait anatara lain Satpol PP.

"Banyak sekali kegiatan yang kurang terdukung anggaran. Kalau kita sih diundang-undang hanya rekomendasi ya, kalau merekomendasikan kan cukup bersurat, penindakannya di Satpol PP dalam pengawasan kita," ujar Slamet.

Pantauan TribunJakarta.com pada Kamis (10/1/2019), atribut kampanye yang melanggar karena dipasang di pohon dan tiang listrik sangat mudah ditemukan.

Bawaslu Tangsel Sebut Pemasangan Baliho Airin Rachmi Melanggar Aturan

Kode Inisiatif Sebut Keputusan Bawaslu Terkait Pencalonan OSO dapat Timbulkan Masalah Baru

Hampir sepanjang jalan di Tangerang Selatan dapat ditemui atribut bergambar wajah caleg.

Pemasangan atribut ada yang menggunakan kawat untuk melingkari tiang bahkan ada yang menancapkannya menggunakan paku.

Kondisi tersebut dapat terlihat jelas di Jalan Kencana V, Serpong, Tangsel.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved