Di Balik Jeruji Besi, Ahok Tuliskan Surat Pastikan Kunjungi Wanita Ini Jika Bebas dari Mako Brimob
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik, namun Ahok akan mengunjungi seorang wanita
TRIBUNJAKARTA.COM - Ahok Bakal Kunjungi Sosok Perempuan ini Setelah Bebas dari Mako Brimob 24 Januari 2019, Spesial Tulis Surat.
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik, namun Ahok malah baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017, pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
• Jadwal Lengkap Ujian Nasional (UN) 2019 bagi SMA, SMK & SMP Sederajat, Simak Bocoran Soalnya!
• 11 Januari 2019 Armand Maulana dan Dewi Gita Rilis Video Musik Perjalanan Cinta, Berikut Liriknya
• Sederet Fakta Buaya Peliharaan Serang Orang Hingga Tewas: Kronologi, Viral dan Reaksi Kapolda Sulut
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.

Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).
Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).
• Ahok Bebas Tanggal 24 Januari, Simak Kilas Balik Mulai Pidato Pulau Seribu & Remisi Terakhir
• Unggah Foto Maia Estianty dengan Ahok Hingga Al dan Anies, Ahmad Dhani Singgung Insting Politik Anak
• Unfollow Instagram Vanessa Angel Pasca Dicampakkan, Jane Shalimar: Saya Mau Hidup Tanpa Aura Negatif
• Jane Shalimar Dicampakkan, Vanessa Angel Bongkar Kondisi Sebenarnya, Ini Kata Kuasa Hukum Baru
Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.