Kesal Istrinya Disembunyikan, Pria Ini Taburi Nasi Goreng dengan Racun Tikus Dimakan Dua Keluarga
ES alias Sangkot terpaksa berurusan dengan kepolisian atas tindakannya meracuni dua keluarga dengan menaburi racun tikus ke dalam nasi goreng.
TRIBUNJAKARTA.COM - ES alias Sangkot terpaksa berurusan dengan kepolisian atas tindakannya meracuni dua keluarga dengan menaburi racun tikus ke dalam nasi goreng.
Polsek Pangkalan Berandan, meringkus ES alias Sangkot (55) dari rumahnya di Jalan Besitang Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (13/1/2019).
ES ditangkap atas laporan Jebat Daulay (47) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Dalam laporannya Jabat mengadukan tindakan ES telah menaburi racun tikus pada nasi goreng.
• Kubu Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Djoko Santoso: Masak Orang Gila Suruh Nyoblos
• Masih Jomlo? Yuk Simak Ramalan Cinta Zodiak Senin, 14 Januari 2019: Gemini Harus Siap Berkomitmen
Peristiwa tersebut dilakukan tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan Jalan Tanjung Pura Gang Keluarga Desa Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sabtu (12)/1) sekira pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Pangkalan Berandan Dahniel Saragih ketika dikonfirmasi wartawan, via sambungan telepon membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, setelah menerima laporan Polisi, Kanit Reskrim dan anggota memeriksa saksi-saksi dan mengecek para korban ke rumah sakit Pertamina dan ke Puskesmas Pangkalan Berandan untuk diambil keterangannya.
• Mengaku Lihat Tanda-tanda dari Langit Terkait Pilpres 2019, Amien Rais: Jangan Dianggap Remeh
• Praktik Pijat Ilegal WNA di Palembang yang Untung Rp 1 Miliar Per Hari Terungkap, Ini Faktanya
Setelah menginterogasi para korban, personel ke rumah Jefri dan berdasarkan keterangannya dia ada mengantar nasi goreng ke kediaman para korban atas suruhan ES.
Petugas langsung bergerak cepat ke rumah ES.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui ada membeli nasi bungkus sebanyak dua bungkus kemudian dibawanya kerumahnya dan ditaburinya dengan racun tikus merk kimex. Makanan itu dibawa ke rumah semua korban, kemudian Jefri yang memberikan nasi goreng kepada para korbannya," kata Kapolsek.
ES ketika diinterogasi tak dapat menampik perbuatannya.
• Klaim Vanessa Angel Pinjam Kartu ATM-nya, Jane Shalimar Minta Dikembalikan: Saya Perlu
• Sederet Fenomena Alam yang Muncul Seusai Letusan Gunung Anak Krakatau: Puncak Gunung Hilang
Berdasarkan keterangan pelaku dia berbuat hal tersebut karena sakit hati dengan para korban.
"Saya sakit hati, korban telah menyembunyikan istri saya hingga saat ini meninggalkan rumah dan tidak pulang," katanya.
Akibat nasi goreng beracun, ada lima korbannya.
Kelimanya, Sukarni (45) dan anaknya Rizka Ramadhani Daulay (11) keduanya warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan Sri Astuti (41), Frili Ananda Putri (30) dan Frita (16) pelajar.