Ratusan PNS Pemkot Bekasi Dihukum Menggunakan Rompi Bertulisakan 'Saya Belum Disiplin'

Rahmat mengatakan, pemakaian rompi kepada pegawai yang dinilai tidak disiplin itu sengaja diterapkan agar menimbulkan efek jera

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ratusan PNS Pemkot Bekasi dihukum menggunakan rompi berwarna kuning bertulisan 'Saya Belum Disiplin' dan rompi berwarna oranye bertulisakan 'Melanggar Disipilin Berat' saat apel pagi, Senin, (14/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghukum ratusan pegawai negeri supil (PNS) yang dinilai tidak disiplin.

Para PNS itu dihukum menggunakan rompi bertuliskan 'Saya Belum Disiplin'.

Pantauan TribunJakarta.com, hukuman tersebut dilakukan pada saat pelaksaan apel Senin pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, (14/1/2019).

Sebelum apel dimulai, pegawai yang tercatat tidak disiplin disebutkan satu per satu dan maju di barisan paling depan. Kemudian, mereka diperintahkan mengenakan rompi berwarna kuning bertulisan 'Saya Belum Disipilin' dan rompi berwarna oranye bertulisan 'Melanggar Disiplin Berat'.

Rahmat mengatakan, pemakaian rompi kepada pegawai yang dinilai tidak disiplin itu sengaja diterapkan agar menimbulkan efek jera. Sebab, jika hanya diberikan sanksi teguran, hal itu belum cukup lantaran masih banyak pegawai yang mengulangi kesalahannya.

"Bagus enggak biat shock teraphy disiplin? kalau bagus ini adalah sebuah ajakan untuk melakukan sebuah aktualisasi kerja, ASN (Aparatur Sipil Negera) dituntut kerja berprestasi, korelasinya adalah kepuasan masyarakat," kata Rahmat.

Ada sedikitnya 500 pegawai yang dihukum menggunakan rompi tersebut. Kriteria pegawai yang dinilai tidak disiplin yakni mereka yang tidak mengikuti apel sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa kejelasan, dihukum menggunakan rompi berwarna kuning bertuliskan 'Saya Belum Disiplin'.

Sedangkan untuk pegawai yang menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Melanggar Disiplin Berat' merupakan hukuman bagi pegawai struktural yang mangkir dari undangan kegiatan subuh keliling yang diselenggarakan Pemkot Bekasi pada, Minggu, 13 Januari 2019 kemarin di Pondok Gede.

Kepala BNPB Ingatkan Pentingnya Hutan Pantai untuk Kurangi Risiko Bahaya Tsunami

"Saya ajak mereka untuk disiplin, berkarakter dan punya tanggung jawab, kalo ada orang yang tidak puas melihat cara saya seperti ini, ini karena tanggung jawab saya sebagai kepala daerah," jelas dia.

Dia menambahkan, untuk hukuman pegawai yang tidak hadir pada kegiatan subuh keliling Pemkot Bekasi tidak bisa mentolerir. Itu sebabnya pegawai dikenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan ' Melanggar Disiplin Berat'.

"Yang gak mau diajak Suling (Subuh Keliling), bayangin yang non-muslim aja ikut ngeliat, dia hanya hadir di luar masjid, nah kita yang muslim yang sudah wajib masih banyak yang gak ikut," tegas Rahmat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved