Pilpres 2019

Amien Rais Sebut Jokowi Bisa Dibawa ke Pengadilan, Yunarto Wijaya Singgung Soal Tahun 98 dan Prabowo

Menanggapi kritik pedas Amien Rais terhadap Jokowi, Yunarto Wijaya menyebut kalau ayah Hanum Rais itu juga dulu galak ke Prabowo Subianto.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Rr Dewi Kartika H
Youtube Kompas TV
Amien Rais ingatkan KPU bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya di Pemilu 2019. 

TRIBUNJAKARTA.COM -- Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut kalau Presiden Jokowi bisa diadili setelah lengser, mendapat respon dari Direktur Lembaga Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Menurutnya, Amien Rais memang sosok yang kerap tegas atau ia sebut galak kepada sejumlah tokoh, termasuk Prabowo Subianto.

Menurut Yunarto Wijaya, Amien Rais juga galak kepada Prabowo Subianto di tahun 1968.

Namun kenyataannya, saat ini Amien Rais justru mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Dilansir dari Tribunnews.com, Amien Rais menilai Jokowi melakukan kejahatan, karena mendiamkan korupsi-korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Amien Rais mengatakan tindakan itu disebut ‘crime of omission’ dalam ilmu hukum.

“Saya bukan orang hukum tapi belajar sedikit tentang hukum, ada ‘crime of comission’ di mana seseorang lakukan perbuatan melawan hukum dan ‘crime of omission’ yang mendiamkan sebuah kejahatan, dia bisa dituduh kolaboratif dengan yang melakukan kejahatan,” ujar Amien Rais.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (Kompas.com)

“Saya lihat Pak Jokowi mendiamkan korupsi di sekitarnya, maka beliau harus kita urus sungguh-sungguh,” ungkapnya dalam diskusi “Refleksi Malari, Ganti Nahkoda Negeri?” di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Bahkan Amien Rais mengatakan Jokowi bisa diadili akibat mendiamkan korupsi setelah tidak menjabat.

Amien Rais sendiri yakin Jokowi akan kalah di Pilpres 2019 dari Prabowo Subianto.

“Karena jika seorang kepala negara mendiamkan berarti menyetujui, di Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan, Insya Allah besok kita bawa ke pengadilan,” tegasnya.

Amien Rais yakin ada korelasi antara kekuasaan dengan tingkat korupsi.

Ia juga yakin ada korupsi berskala besar yang dilakukan penguasa karena pembangunan infrastruktur yang menurutnya ‘ugal-ugalan’.

“Korupsi terbesar pasti ada di Istana dan sekitarnya, nanti pasti ketahuan ada korupsi berskala mega yang dilakukan penguasa dibalik proyek infrastruktur yang ugal-ugalan seperti Meikarta, reklamasi Teluk Jakarta, dan kereta cepat Jakarta-Bandung,” pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut, Yunarto Wijaya pun mengingatkan sikap serupa yang dilakukan Amien Rais pada Prabowo Subianto.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved