PKL Pasar Baru Bekasi Tak Mau Direlokasi, Pol PP Lakukan Penjagaan dan Negosiasi
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bekasi belum memilih pindah ke blok II. Pol PP melakukan penjagaan dan negosiasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bekasi belum memilih pindah ke blok II.
Mereka justru masih terlihat membuka lapak di Jalan Mohamad Yamin samping pasar, Kamis, (17/1/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, Pol PP nampak melakukan penjagaan di kawasan Jalan Mohamad Yamin.
Mereka juga meminta PKL untuk menutup lapaknya lantaran, Pemkot Bekasi pada Selasa, 15 Januari 2019 telah melakukan penertiban.
Upaya negosiasi juga dilakukan Pol PP agar PKL mau direlokasi dan tidak membuka lapak di Jalan Mohamad Yamin.
Kepala Pol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan pihak terus mendorong PKL agar mau pindah ke tempat relokasi yang sudah disiapkan.
"Kan ini kan sudah sosialisasi sebenernya, kalau penempatan ini kan kepala pasar sini Indag dengan UMKM kita kan menghimbau kepada mereka ayo pak masuk aja dulu, jangan berjualan di jalan," kata Cecep saat dijumpai di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur.
Dia menambahkan saat negosiasi dengan sejumlah pedagangang alasan utama mereka enggan pindah ke blok II area relokasi PKL lantaran tempat itu dinilai tidak layak.
Terkait hal itu, Cecep menegaskan para pedagang seharusnya bisa memahami kondisi pasar.
Justru ia mengajak pedagang untuk bersama-sama membenahi agar lebih layak.
"Kekurangan-kekurangan itu pasti ada, tapi yang penting punya niatlah, ayo bareng-bareng emang kondisi adanya kaya gini kita tatalah masuk dulu, kalau dia maunya sesuai dengan yang dimau ya gak bisa, lebih baik cari tempat lain," jelas dia.
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan penjagaan di sekitar kawasan Pasar Baru. Sebab pada Rabu (16/1) satu hari setelah penertiban, sejumlah PKL terlihat membuma lapak dengan memasang tenda terpal dan meja.
"Kita terus lakukan sosialisasi sambil melakukan penjagaan, jangan sampai fungsi jalan ini hilang karena banyak pedagang yang berjulan di badan jalan," jelas dia.
Sementara itu, Romi Kepala Bidang Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi menjelaskan, sesuai surat keputusan wali kota, PKL yang biasa berjualan di jalan sekitaran Pasar Baru direlokasi ke Blok II.