Pilpres 2019

Prabowo Sindir Aparat Penegak Hukum Berat Sebelah, Jokowi Serang Balik dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Pendapat Prabowo pun langsung dielak oleh Jokowi, dan meminta semua masalah peraturan tetap mengikuti aturan.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) beserta Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) membacakan ikrar deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Prabowo singgung peraturan undang-undang berat sebelah, Jokowi ingatkan kasus Ratna Sarumpaet pada debat Capres-Cawapres Pilpres 2019.

Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 pertama digelar malam INI, Kamis (17/1/2019).

Sesi debat calon presiden (capres) 2019 Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo -Sandiaga digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut akan mengangkat tiga tema utama.

Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 sesi pertama ini akan mengusung tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Pada sesi pertama, yakni terkait tema hukum, Prabowo sebut peraturan undang-undang saat ini masih berat sebelah.

"Terkadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kepala daerah, gubernur-gubernur yang mendukung paslon nomor satu menyatakan dukungan tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami sekarang ditahan, ditangkap. Jadi ini menurut saya menjadi perlakuan tidak adil dan bentuk pelanggaran HAM," tanggapan Prabowo.

Pendapat Prabowo pun langsung dielak oleh Jokowi, dan meminta semua masalah peraturan tetap mengikuti aturan.

"Jangan menuduh kayak gitu Pak Prabowo. Kita ini negara hukum, ada prosedur hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti ya berikan saja pada aparat," kata Jokowi.

Bahkan lebih lanjut Jokowi balik serang dengan kasus Ratna Sarumpaet yang sempat menyebarkan kabar hoaks.

"Jangan sampai kita sering grusa-grusu menyampaikan sesuatu, misalnya jurkamnya Pak Prabowo. Katanya dianiaya, mukanya babak belur kemudian konferensi pers bersama-sama, akhirnya apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik. Ini negara hukum kalau ada bukti silahkan laporkan mekanisme hukum yang ada. Kenapa harus menuduh-nuduh begitu," Jawab Jokowi.

Prabowo Janji Naikkan Gaji Penegak Hukum Agar Tak Tergoada Korupsi

Berikut aturan main debat Capres-Cawapres Pilpres 2019.

1. Segmen I

Pada segmen 1 ini pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan menyampaikan visi dan misi yang diusungnya.

Durasi yang diberikan selama 23 menit dengan mekanisme pasangan calon memaparkan visi dan misinya.

2. Segmen II dan III

Pada kedua segmen ini debat akan dilakukan dengan nmetode pertanyaan terbuka.

Durasi yang diberikan selama 31 menit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved