Pilpres 2019
Jelaskan Proses Perekrutan ASN Berlangsung Transparan, Jokowi Kisahkan Anaknya yang Tak Lolos CPNS
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo membahas tentang perekrutan pejabat dalam debat Pilpres 2019 tadi malam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo membahas tentang perekrutan pejabat dalam debat Pilpres 2019 tadi malam.
Menurut Jokowi, perekrutan pejabat baik wali kota, bupati atau Gubernur harus dilakukan secara terbuka.
Hal tersebut disampaikannya saat mendapatkan pertanyaan dengan tema korupsi.
Jokowi ditanya terkiat strategi politik berbiaya tinggi yang kerap membuat pejabat korupsi.
Saat itu Jokowi menjawab bahwa proses rekrutmen harus berbasi kepada kompetensi, bukan finansial.
Kemudian, Jokowi menjelaskan proses perekrutan harus dilakukan secara transparan, sederhana dengan standar yang jelas.
Pada kesempatan itu, Jokowi pun menyebut proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) di era pemerintahannya sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Saking transparannya, ia menyebut putrinya sendiri, Kahiyang Ayu, tidak lolos seleksi CPNS pada 2014 lalu.
"(Soal tes CPNS) rekrutmennya berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bisa semua orang melihat dan sekarang sudah kita lakukan. Semuanya bisa cek, hasilnya juga bisa cek, anak saya tidak bisa terima di situ karena memang tidak lulus," ujar Jokowi dalam debat Pilpres pada Kamis (19/1/2019) malam.
• UPDATE Transfer Pemain: Dilepas Persib Bandung, Tony Sucipto Selangkah Lagi Gabung Persija Jakarta
• Jane Shalimar Blak-blakan Ungkap Kekecewaan Terhadap Sikap Vanessa Angel Saat Masih Berstatus Saksi
• Pesan Ahok Terkait Pilpres 2019 untuk Ahokers, Imbau Tak Golput hingga Singgung 4 Pilar Bernegara

Bagaimana faktanya? Pada 2014 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.
Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.
"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN. Masak anak sata mau begitu. Malu sama presiden dong," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.
Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300, terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
• Sudjiwo Tedjo Bikin Polling Agnez Mo Vs Nissa Sabyan, Ini Hasil Sementara yang Menang
• Saat Prabowo Subianto Lupa Kalau Sandiaga Uno Sudah Bukan Kader Gerindra
• Saat Prabowo Subianto Lupa Kalau Sandiaga Uno Sudah Bukan Kader Gerindra
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.
Pemberantasan korupsi