Ahok Belum Tentu Bebas dari Lapas Cipinang, Ini Kekhawatiran Pihak Lapas

Ia menerangkan, sosok Ahok yang begitu fenomenal menjadi alasan belum ditentukannya lokasi pembebasan mantan suami dari Veronica Tan tersebut

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUN/WAHYU AJI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas pada tanggal 24 Januari 2019.

Meski demikian, belum jelas dimana mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut akan dibebaskan.

Pasalnya, meski tercatat sebagai tahanan di Lapas Klas I Cipinang, selama ini Ahok menjalani hari-harinya di dalam sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kasi Registrasi Lapas Klas I Cipinang Prayoga Yulanda menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi terkait lokasi pembebasan Ahok.

"Belum pasti (di lepas di Lapas Klas I Cipinang), teknisnya masih menunggu situasi terbaru," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com melalui sambungan telepon, Sabtu (19/1/2019).

Ia menerangkan, sosok Ahok yang begitu fenomenal menjadi alasan belum ditentukannya lokasi pembebasan mantan suami dari Veronica Tan tersebut.

"Yang bersangkutan ini kan public figure, jadi keamananya juga akan kami perhatikan. Dikhawatirkan kalau dilepas di sini (Lapas Klas I Cipinang) nantinya ramai," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo menyebut, meski lokasi pembebasan Ahok belum ditentukan, pihaknya tetap akan memberikan pengamanan.

Ramai Kabar Pernikahan Ahok, Fifi Lety Justru Ungkap Fakta Lain: Terus Terang Aneh Juga

Detik-detik Ahok Bebas Bakal Tayang di YouTube, Ini Sederet Keinginannya: Nikah dan Ziarah Kubur

"Sebenarnya tidak ada pengamanan khusus. Tapi kami tetap antisipasi untuk kepadatan lalin karena dimungkinkan ada penjemputan yang bisa menimbulkan kemacetan," kata Ady.

Seperti diketahui, Ahok harus merasakan dinginnya jeruji besi sejak 9 Mei 2017 lalu lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Setelah mendapatkan remisi Natal 2018, diperkirakan Ahok akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved