Kapolda Jatim Kembali Beberkan Deretan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Inisialnya
Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka memasuki babak baru.
Teranyar, penyidik Polda Jatim akan memanggil 39 artis dari 6 publik figur yang sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Pihaknya akan memanggil sederet artis dan model cantik akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis.
• Lihat Ustaz Maulana Beri Susu Pada Anak-anaknya, Oki Setiana Dewi Tak Kuasa Tahan Tangis
• Termasuk Syafril Lestaluhu, Berikut 4 Pemain Muda yang Hiasi Sesi Latihan Persib Bandung Hari Ini
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi daring ini.
• Cara Sule Mengusir Sosok Wanita Misterius Tanpa Kepala yang Pernah Dirudapaksa: Untuk Menyempurnakan
• Ribuan Pelayat Turut Antarkan Jenazahnya, Ini Sederet Amalan Nur Aliyah Istri Ustaz Maulana
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
"Empat mucikari ditetapkan tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lagi, Kapolda Jatim Beberkan Deretan Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Penasaran?.
Penulis: Mohammad Romadoni