Viral di Media Sosial

Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi, Minta Ini ke Prabowo

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak salah.

Tribunnews/Jeprima
NADIEM MAKARIM JADI TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak terlibat pidana korupsi.

Sebelunya Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025).

Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nadiem Makarim  menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Proyek pengadaan laptop berbasis chromebook ini bernilai sekitar Rp 9,9 triliun, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.

Di sisi lain, Hotman Paris meminta Prabowo Subianto untuk memanggil kejaksaan dan dirinya ke Istana.

Hotman Paris mengaku akan membuktikan kalau Nadiem Makarim sama sekali tidak menerima uang dari pengadaan laptop tersebut.

"Bapak Prabowo Subianto kalau bapak memamg benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya  di Istana," ucap Hotman Paris.

"Saya buktikan satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, dua tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, tiga tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.

Hotman Paris menegaskan dirinya hanya membutuhkan waktu 10 menit demi membuktikkan kliennya tidak bersalah.

"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu  di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.

"Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakan, ini saatnya, saya ingin membutikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan," imbuhnya.


Nadiem Makarim Berpesan untuk 4 Anaknya

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.

Ia telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan.

Penahanan dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memperlancar proses hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved