Baasyir Bebas

Polemik Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Fadli Zon Ungkit Soal Habib Rizieq, TKN Jokowi Beri Penjelasan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.

Fadli Zon menyinggung kasus kriminalisasi yang dialami Habib Rizieq Shihab.

"Kalau kita lihat banyak sekali tokoh tokoh umat Islam para ulama yang justru dikriminalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu saya bahkan masih banyak yang statusnya sampai sekarang itu belum jelas," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Selain itu, Fadli Zon mengatakan dalam kunjungannya ke Lapas Porong, dia melihat Ustaz Alfian Tanjung yang kini mendekam di penjara.

"Kemarin saya juga ketika kunjungan kerja ke lapas Porong di Surabaya juga melihat saudara Alfian tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir 2 tahun dan juga banyak lagi tokoh-tokoh yang lain yang saya kira diperlakukan secara diskriminatif dan dikriminalisasi," kata Fadli Zon.

Ikut Kajian Islami di Kediaman Suami Nagita Slavina, Panggilan Baim Wong ke Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Kasie Ops Damkar Jakarta Barat: 1.190 Jiwa Kehilangan Rumah akibat Kebakaran Hanguskan 166 Rumah

Pemerintah Kota Depok Bakal Tetapkan Status Waspada DBD

Abu Bakar Baasyir saat keluar dari RSCM Kencana dengan menggunakan kursi roda, Kamis (1/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA.
Abu Bakar Baasyir saat keluar dari RSCM Kencana dengan menggunakan kursi roda, Kamis (1/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kini pemerintah menjadikan hukum sebagai alat politik.

Menurut Fadli Zon, diskriminasi sangat terlihat dalam berbagai penegakkan hukum di Indonesia.

Fadli Zon kembali mencontohkan kasus yang dialami musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani.

"Tetapi lihat saudara Ahmad Dhani hanya gara-gara ngomong idiot kemudian berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan ini kan diskriminasi yang sangat telanjang sekali yang menurut saya menunjukkan pemerintah sekarang ini mempermainkan hukum dijadikan alat politik," tutup Fadli Zon.

Cerita Soal Wanita Misterius yang Pernah Diperkosa Lalu Dibunuh, Sule: Saya Kangen Ingin Lihat

Banjir Rob Setinggi 80 Cm Genangi Kampung Kerang Muara Angke

Pemerintah Berikan Izin Vietjet Buka Rute ke Indonesia, Syaratnya Pramugari Tak Boleh Pakai Bikini

Dinilai sarat muatan Politik

Fadli Zon menilai rencana pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir sarat dengan muatan politis.

Dugaannya, kata Fadli Zon,  sosok Yusril Ihza Mahendra yang membebaskan Abu Bakar Baasyir, pengacara yang kini menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin.

"Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus, apalagi dengan tagline bahwa yang membebaskan adalah pengacara TKN jelas ini adalah satu manuver politik," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani ditemani Fadli Zon di PN Jaksel pada Senin (17/12/2018).
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani ditemani Fadli Zon di PN Jaksel pada Senin (17/12/2018). (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dalam rangka meraih simpati dan perhatian umat Islam.

Namun, kata Fadli Zon, rencana tersebut gagal karena terlalu kental nuansa politik.

Fadli Zon menyebut pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir memang sudah saatnya diberikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved