Ombudsman DKI Sarankan Anies Baswedan Perluas JPM Tanah Abang
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas JPM Tanah Abang di Jalan Jatibaru.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang yang kini dibangun di Jalan Jatibaru.
Hal ini, sebagai salah satu upaya pemberantasan premanisme yang menurutnya masih sering ditemui di kawasan Tanah Abang.
"Pemberantasan preman ini menurut kami tidak hanya diberantas dengan penegakan hukum, ditangkepin premannya ya, karena akar masalahnya bukan disitu. Akar masalahnya adalah revitalisasi kawasan Tanah Abang secara keseluruhan," kata Teguh saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
Teguh menuturkan, kasus premanisme di Tanah Abang sulit diberantas begitusaja. Apalagi jika hanya mengandalkan penegakan hukum.
Pasalnya, akar permasalahan munculnya kasus premanisme tersebut menurut Teguh bukanlah berapa banyak jumlah preman. Melainkan banyaknya para pedagang yang tak memiliki tempat.
"Pedagang kalo ditanya, mereka enggak akan berani. Takut sama para premannya itu kan. Tapi temuan kami tuh bayarannya perhari itu antara Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per hari per pedagang," kata Teguh.
Menurut Teguh, ada sekitar 650 pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang sudah terdata oleh ombudsman sebelumnya.
Dari ke 650 pedagang tersebut 446 diantaranya kini telah naik ke JPM di Jalan Jatibaru dan 50 lainnya dipindah ke Blok F.
"Jadi bisa bayangkan, dari dulu yang ada 500 pedagang yang bayar ke preman sekarang mereka bayar ke PD Sarana Jaya," ungkap Teguh.
Menurut Teguh, masih banyak jalan di sekitar kawasan Tanah Abang yang bisa dimanfaatkan oleh Anies Baswedan dengan JPM selayaknya di Jalan Jatibaru.
Dengan begitu, PKL yang kini masih berada di bawah bisa segera naik dan memiliki tempat yang tepat.
"Para pedagang ini harus mendapatkan tempat yang representatif. Kami sih mendorong supaya Pemprov memperluas lagi JPM ini. Jadi bukan hanya di Jalan Jatibaru," katanya.
Untuk diketahui, Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya ini mengungkapkan, saat ini tak ada lagi lokasi yang bisa diperuntukan untuk menampung para PKL di sekitar Tanah Abang.
• Pedagang di JPM Tanah Abang Keluhkan Jumlah Toilet yang Kurang
• Sebulan Jualan di JPM Tanah Abang, Pedagang: Tidak Seramai Dulu, Tapi Alhamdulillah
Sebab, selain jumlah pedagang yang begitu banyak, jumlah kios di sekitar Tanah Abang juga tak cukup untuk menampung banyaknya PKL yang berjualan.
"Udah enggak mungkin sama sekali (direvitalisasi). Jadi memang harus menempel di bangunan yang baru ya. Seperti JPM ini kan model baru yah. Nah termasuk revitalisasi Pasar Blok G. Tapi kan berapa sih Pasar blok G nampungnya kalo udah direvitalisasi? Nah masalahnya PKL di Tanah Abang ini seperti balon. Dipecahkan satu tempat, nonjol ditempat lain," tuturnya.