Ada Lurah Takut Kelola Dana Kelurahan, Airin Adakan Pelatihan Datangkan Staff Kemendagri
Dari pernyataan beberapa lurah, dana kelurahan di Tangsel jumlahnya mencapai Rp388 juta per tahun.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pengelolaan dana kelurahan masih menjadi momok bagi sejumlah lurah di Tangerang Selatan (Tangsel).
Padahal, pengelolaan dana merupakan kewenangan pertama bagi lurah.
Dari pernyataan beberapa lurah, dana kelurahan di Tangsel jumlahnya mencapai Rp388 juta per tahun.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ketakutan itu diutarakan lurah Muncul, Setu, Ahmad, saat dihubungi TribunJakarta.com.
"Makanya mudah-mudahan saja, kan baru pertama kali. Ngeri-ngeri juga sih khawatir, namanya juga dana APBN. Kita salah langkah saja, ngeri," ujar Ahmad saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi regulasi penggunaan anggaran dengan mengundang staff Kemendagri.
"InsyaAllah minggu depan kita sudah mengundang dari Kemendagri untuk sosialisasi regulasi ketentuan yang berlaku," ujar Airin, selepas mendampingi Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Jumat (25/1/2019).
"Namun saya yakin beberapa staff di kelurahan sudah memahaminya. Karena pada saat penyusunan anggaran pun, pasti mereka diajarkan untuk regulasi ketentuan yang berlaku tentang dana kelurahan ini. Tapi tetap kita akanemberikan edukasi pada para staff kelurahan," imbuhnya.
Airin juga menyebutkan, dana kelurahan, kelak akan diawasi oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kita juga akan kerja sama dengan TP4D Tangsel, sama dengan dana desa ada pendampingnya. Plus dari kemarin ketemu kepala BPKP yang baru, kita juga ingin ada pendampingan dari BPKP Banten," ujarnya.