Persija Jakarta

Jika Tidak Ada Klarifikasi, Manajemen Persija Jakarta akan Laporkan Vigit Waluyo

manajemen skuat Macan Kemayoran berencana mengambil sikap tegas meminta klarifikasi dan permohonan maaf langsung dari Vigit Waluyo

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/WAHYU SEPTIANA
Chief Operation Officer Persija, Rafil Perdana (tengah) didampingi kuasa hukum Malik Bawazier (kiri) dan Diky Soemarno (kanan) di Gedung Office 8, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Manajemen tim Persija Jakarta mengaku sangat geram dengan tudingan juara Liga 1 settingan yang diucapkan Vigit Waluyo.

Ucapan yang dilontarkan Vigit Waluyo (VW) tentunya sangat menyakiti perasaan seluruh elemen yang ada di Persija, yakni manajemen, pemain, pelatih, dan juga suporter.

Untuk itu, manajemen skuat Macan Kemayoran berencana mengambil sikap tegas meminta klarifikasi dan permohonan maaf langsung dari Vigit Waluyo

Kuasa Hukum Persija, Malik Bawazier mengatakan ucapan yang dilontarkan Vigit Waluyo tentunya tidak bisa diberikan toleransi.

"Pernyataan, statement, kata-kata dan asumsi yang telah dikeluarkan saudara VW dalam ruang publik dengan tanpa didasarkan kepada satupun kebenaran fakta adalah merupakan suatu missleading information (informasi yang bersifat menyesatkan)," kata Malik Bawazier di Gedung Office 8, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

"Itu tidak dapat ditoleransi karena jelas ditujukan untuk melakukan suatu pembunuhan karakter (character assasination) terhadap Persija dan sekaligus merupakan suatu pembohongan terhadap publik," ujar Malik menambahkan.

Lebih lanjut, Malik menilai pernyataan yang telah diucapkan Vigit Waluyo merupakan tuduhan yang tidak berlandaskan kebenaran dan tindakan pidana fitnah.

Dituding Juara Setinggan oleh Vigit Waluyo, Manajemen Persija Jakarta Geram

"Bahwa jelas secara yuridis pernyataan saudara VW yang bersifat tendensius tersebut jelas dapat dikwalifisir merupakan suatu dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan serangkaian perbuatan dan atau tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," papar Malik.

Manajemen tim Persija Jakarta memberikan tenggat waktu selama 5x24 jam dimulai dari hari ini kepada Vigit Waluyo untuk mengklarifikasi ucapan yang telah dibuatnya.

"Untuk itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara vw atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut maka Persija tentunya akan mereservir hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara Pidana maupun Perdata terhadap diri saudara vw," tutur Malik.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved