Ajukan Bantuan ke Pemkot, Sewa Kantor Bawaslu Depok Justru Dibayar Jawa Barat

Upaya Bawaslu Depok tiga kali mengajukan permohonan ke Pemkot Depok untuk disewakan atau dipinjamkan gedung belum membuahkan hasil.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak depan kantor Bawaslu Depok di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok, Senin (28/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok yang baru pindah kantor dari Jalan Raya Citayam Kecamatan Cipayung ke Jalan Nusantara Kecamatan Pancoran Mas kembali gagal memiliki markas sendiri.

Meski mengajukan tiga kali surat permohonan ke Pemkot Depok agar dipinjamkan atau disewakan gedung baru sejak September 2018 lalu, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini mengatakan biaya sewa gedung baru yang per bulannya mencapai Rp 7,5 juta sekarang justru dibiayai Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Kami sudah berkirim surat, sudah tiga kali. Kita sudah berkirim surat permohonan peminjaman gedung. Kalau tidak dipinjamkan ya disewakan. Gedung baru sekarang kontrak, kontrak satu tahun. Anggaran dari Bawaslu Jabar," kata Luli di Kantor KPU Depok, Senin (28/1/2019).

Meski belum mendapat bantuan dari Pemkot Depok, Luli menuturkan jajarannya tetap bekerja seperti biasa sembari menata perabotan di kantor baru.

Tiga hari dari sekarang, dia menjamin markas baru Bawaslu yang kini memiliki ruang sidang, penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), dan pengawasan sudah beroperasi penuh.

"Kita sudah efektif bekerja, walaupun masih berantakan enggak apa, semuanya sudah aktif. Walaupun minimalis tapi cukuplah. Sudah dilihat juga sama Bawaslu Jabar," ujarnya.

Saat disinggung tanggapannya perihal sikap Pemkot Depok yang belum memberikan atau membantu biaya sewa, Luli memaklumi sikap Pemkot Depok.

Dia menduga Pemkot Depok kesulitan mencarikan gedung baru karena Kota yang kini dipimpin M. Idris Abdul Shomad itu termasuk metropolitan.

Bawaslu Depok Imbau DKM Tak Sebar Tabloid Indonesia Barokah

Periode Oktober, Bawaslu Depok Temukan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Terbanyak di Tapos

"Enggak apa. Kebetulan Depok kan dengan Kota, mungkin agak kesulitan untuk mencarikan gedung-gedung yang kosong atau bagaimana," tuturnya.

Pantauan TribunJakarta.com di markas anyar Bawaslu, sejumlah jajaran Bawaslu Depok masih sibuk menata perabotan dan berbagai dokumen secara keroyokan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved