Buni Yani Pasrah Ditahan di Lapas Gunung Sindur
Buni Yani kukuh merasa tak bersalah meski permohonan kasasi ditolak Mahkamah Agung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Terpidana perkara UU ITE Buni Yani kukuh merasa tak bersalah meski permohonan kasasi ditolak Mahkamah Agung.
Buni ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Buni yang sejak tiba di Kejaksaan Negeri Depok sekira pukul 19.25 WIB merasa tak melakukan apa yang didakwa Jaksa Penuntut Umum dan vonis Majelis Hakim.
"Saya hanya berserah diri pada Allah, saya sudah Bermubahalah. Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video biar saya masuk neraka abadi," kata Buni di Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).
Meski mengaku tak bersalah, dia pasrah atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dan dikuatkan Pengadilan Tinggi Bandung.
Buni mengaku pasrah karena kini resmi ditahan dan nanti Peninjauan Kembali yang diajukan kembali gagal membuatnya bebas.
"Tetapi kalau tidak melakukan biarlah orang yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi jaksa, hakim semua masuk neraka," ujarnya.
• Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur
• Tiba di Kejari Depok, Buni Yani Lempar Senyum dan Tawa
Saat kembali dipertegas, Buni yang sempat menemui Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon sebelum tiba di Kejari Depok itu kembali menegaskan dia tak merasa bersalah.
"Ya merasa begitu," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/buni-yani-di-kejari-depok-1.jpg)