Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Istri Sebut Buni Yani Tak Akan Melarikan Diri dari Tanggung Jawab
Meski menyebut tak bakal melarikan diri, Mimin memastikan Buni sekarang tak berada di kediamannya, Perumahan Kalibaru Permai, Depok
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Mimin Rukmini, mengatakan suaminya, Buni Yani tak bakal melarikan diri dari panggilan eksekusi yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Depok setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Meski menyebut tak bakal melarikan diri, Mimin memastikan Buni sekarang tak berada di kediamannya, Perumahan Kalibaru Permai, Blok B2/15, Cilodong, Depok.
Perihal kebenaran bahwa Buni menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Barokah, Tebet, Jakarta Selatan, Mimin tak membenarkan atau membantahnya.
"Yang jelas bapak itu tidak akan melarikan diri dari tanggungjawab. Mas kan udah tahu. Saya juga, saya tidak usah kasih tahulah," kata Mimin di Cilodong, Depok, Jumat (1/2/2019).
Berulang kali ditanya di mana keberadaan Buni, Mimin tak merinci keberadaan dan kapan suaminya bakal memenuhi panggilan eksekusi.
Dia meminta wartawan sabar menanti penjelasan pria yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan atas pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008.
"Tunggu saja, nanti bapaknya aja ya (yang menjelaskan)," ujarnya.
• Tak Ada Pengamanan Khusus Jelang Eksekusi Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok
• Kasus Inkrach, Buni Yani Harus Keluar dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Perihal alasan Buni memilih tak datang, Mimin menjelaskan pengacara telah mengirimkan surat penangguhan penahanan.
Lantaran sudah berkirim surat ke Kejari Depok, dia menilai suaminya tak mengelak dari proses hukum yang berlaku.
"Kan udah ada surat (Penangguhan penahanan), saya yang tandatangan. Itu bisa aja, udah resmi. No problem, kita ikuti prosesnya," tuturnya.