Bandingkan dengan Ahok, Fahri Hamzah Sebut Penahanan Ahmad Dhani Tak Adil

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

ISTIMEWA/Tangkap layar Youtube Panggil Saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Hal ini ia ungkapkan sesaat setelah menjenguk pentolang grup band Dewa 19 ini di Rutan Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Seharusnya AD tidak perlu ditahan, Ahok juga kan enggak ditahan, dia juga diinapkan di Mako Brimob lagi," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

"Waktu diminta bersaksi di Bandung dalam kasus Buni Yani juga enggak datang," tambahnya.

Ia menyebut, apa yang dialami oleh mantan suami Maia Estianty ini tidak adil karena tidak sama dengan perlakuan yang diterima oleh BTP.

Padahal, kedua sama-sama merupakan orang besar yang banyak dikenal masyarakat luas.

"Dia enggak mungkin lari enggak mungkin berbuat jahat, dia kan bukan perampok, bukan teroris juga. Harusnya diringankan saja, dilonggarkan saja, ditahan setelah inkrah," ujarnya di Rutan Cipinang.

Fahri juga menyebut penahanan terhadap Ahmad Dhani bisa menimbulkan kekacauan politik jelang Pemilu 2019 mendatang.

"Tapi karena dipaksa ditahan sebelum penetapan dan dieksekusi setelah sidang selesai akhirnya jadi kacau, hukum jadi berbau politik," kata Fahri.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian.

Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.

Mbak You Sebut Puput Tinggalkan Kekasih Demi Ahok, Mbah Mijan: Bisa Patah di Tengah Jalan

Jelang Pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi, Fifi Lety Singgung Soal Kejahatan dan Tangis

Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.

Ia dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang didalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved