Polisi Sebut Pembunuhan Anak Punk di Pamulang Sudah Direncanakan
Yurikho menekankan, hasil rekonstruksi semakin meyakinkan aparat untuk menyangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Aparat kepolisian dari Polres Tangsel dan Polsek Pamulang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak punk yang jenazahnya ditemukan di persimpangan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (6/2/2019).
Tersangka yang sudah diamankan, Ikkiusan alias Ikkiu (20), Mudiansyah alias Comot (29) dan Afri Dandi (20), mempraktikan 26 adegan pembunuhan yang memakan korban jiwa MR (16).
"Rekon dilaksanakan untuk penyidik mendapatkan fakta yang rill di lapangan, bagaimana tersangka serta saksi yang mengalami dugaan tindak pidana yang kita sangkakan, pasal pembunuhan berencana," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, yang memimpin rekonstruksi, Rabu (6/2/2019).
Dalam beberapa adegan awal, terlihat ketiga tersangka dan empat tersangka lain yang diperankan aparat, berdiskusi merencanakan pembunuhan tersebut.
"Yang tadi dilansanakan ada 26 adegan, mulai dari para tersangka merencanakan akan membalas dendam kepada kelompok korban akibat friksi di malam sebelumnya, dan terakhir kaburnya dan melarikan dirinya dengan membuang potongan tubuh," ujarnya.
Rekonstruksi juga menjelaskan proses penusukan oleh Comot dan Afri Dandi. Setelah korban sekarat, Ikkiu datang dan mengiris telinga kiri serta jari kelingking kiri korban.
• Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 182 WNA, Warga India Paling Banyak Dideportasi
"Inti dari pembunuhannya ada di adegan 16 sampai 21, di mana korban dipukuli oleh tersangka sampai ditusuk, dan jari kelingking kiri dan daun telinga kiri dipotong," jelasnya.
Yurikho menekankan, hasil rekonstruksi semakin meyakinkan aparat untuk menyangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
"Paling tidak, pasal pembunuhan berencana sudah tepat. Karena mereka merencanakan. Sudah dari awal membawa pisau, mengincar korban."
"Selain itu, mereka berencana melarikan diri. Mereka faktanya ditangkap di Kota Bogor sampai Kabupaten Sukabumi," tutupnya.