Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya Sendiri

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pengendara tersebut bernama Adi Saputra (21).

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
istimewa
Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm.

Tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pengendara tersebut bernama Adi Saputra (21).

Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita. Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang yengah berjaga di lokasi.

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.

"Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

"Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya," ujarnya.

Gede Widiade Mundur dari Persija Jakarta, Bantah Disingkirkan dan Tegaskan Tak Ada Motif Politis

Video pengerusakan motor akibat ditilang itu viral di media sosial. Anggapan pun bermunculan, dari mulai sorotan kepada sikap pemarah Adi yang dianggap aneh, anggapan kasihan kepada si teman wanita, hingga sikap sabar Bripka Oky yang menghadapi pemuda itu.

Lalu menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.

"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved