Pasutri Penganiaya 2 Balita Sempat Adu Mulut di Kantor Polisi Sebelum Mengaku Menyesal
Hari Kurniawan (25) dan Eni (19), pasutri yang menganiaya kedua anaknya hingga tewas sempat adu mulut saat diperiksa penyidik Polresta Depok.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Hari Kurniawan (25) dan Eni (19), pasangan suami istri yang menganiaya kedua anaknya Fitri (2) hingga tewas dan FA (3) sempat adu mulut saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok.
Hal ini disampaikan Gama, tetangga sekaligus saksi yang diperiksa penyidik Unit PPA, mereka adu mulut lantaran saling ungkit berbagai tindak penganiayaan selama menikah siri.
Bila Eni marah karena Hari membanting dan membekap mulut Fitri yang merupakan anak kandungnya hingga tewas, Hari marah karena istrinya kerap memaki anak kandungnya FA.
"Istrinya ngomel ke suami kenapa anaknya dibunuh. Terus suaminya bilang 'Lo juga sering nyiksa anak gue'. Mereka saling ngomel pas diperiksa di Polres. Pas nikah mereka memang sudah sama-sama punya anak," kata Gama di Tapos, Depok, Sabtu (9/2/2019).
Meski sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan, pasutri yang baru sekitar 3 bulan bermukim di kontrakan Haji Rahmat, Jalan Haji Kahfi RT 01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Tapos itu tak mengamen bersamaan.
Eni kerap keluar mencari nafkah, sementara Hari lebih banyak di kontrakan memainkan ukulele menyanyikan sejumlah lagu yang tak diketahui Gama penyanyinya.
"Istrinya lebih sering ngamen dibanding suaminya. Kalau suaminya lebih sering main gitar di rumah sambil nyanyi-nyanyi. Istrinya sering keluar siang karena paginya urus anak. Kalau pulangnya enggak tentu, kadang pulang malam," ujarnya.
Latifa (60), tetangga sekaligus saksi lainnya mengatakan Hari dan Eni sempat menangis dan mengaku menyesal kepada penyidik setelah sempat menampik menganiaya dua anaknya.
Semua informasi ini diketahui karena berada di ruang Satreskrim Polresta Depok tempat Hari dan Eni diperiksa dan penuturan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok kepada mereka.
"Mereka sempat menangis dan ngaku nyesal. Saya sama pak Gama di Polres dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Kalau pak RT enggak jadi saksi, dia nememenin polisi ke RS Polri Kramat Jati bawa jasad Fitri," tutur Latifa.
Selain diperiksa, Latifa menjelaskan penyidik telah menggunduli rambut dan mencopot anting yang dikenakan Hari di bagian kuping layaknya orang berstatus tersangka.
Baju lengan panjang Hari pun diganti dengan lengan pendek yang lebih rapi dari yang dikenakan pelaku sehari-hari atau saat mengamen di kawasan sekitar Depok.
"Rambut si Ayi (Panggilan Hari) dibotakin polisi, bajunya juga diganti jadi lengan pendek. Kalau jadi tersangka atau enggak saya enggak tahu, yang jelas si Ayi sama Eni ngaku nyiksa," lanjut dia.
Ketua RT 01 Romie Remaja Putra (47), mengatakan Eni bahkan menolak melaporkan suaminya.