Pembunuhan Sadis Wanita 25 Tahun, Diduga karena Dendam Lama, Pelaku Sudah Rencanakan 5 Tahun Lalu
Fitri ditemukan tewas dengan luka di rumahnya, Bengkong Laut Blok F, Batam, Senin (11/2/2019) siang. Informasi yang dihimpun, korban juga diikat.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, BATAM - Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati (25) yang menderita beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yudha Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," kata Andri saat dikonfirmasi.
Sejauh ini menurut Andri, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Subdit III Polda Kepri dan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.
Andri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengaku bangga dengan anggotanya yang tidak kenal lelah dalam bekerja.
Buah dari keseriusan mereka, kurang dari 10 jam, pelaku dibekuk oleh pihak kepolisian.
Terpaksa Ditembak
Kasat Reskrim mengatakan, dalam proses penangkapan ini polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.

"Memang terpaksa kita tembak karena memcoba melawan dan melarikan diri," kata Andri.