Artis Terjerat Narkoba
Belum Lama Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Iya (menangkap Jupiter)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Namun, Argo belum merinci waktu dan kronologis penangkapan Jupiter.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," tegas Argo.
Seperti diketahui, Jupiter sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba