Artis Terjerat Narkoba

Belum Lama Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Editor: Erlina Fury Santika
Rissa Indrasty/Grid.ID
Jupiter Fortissimo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Iya (menangkap Jupiter)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Namun, Argo belum merinci waktu dan kronologis penangkapan Jupiter.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini masih dalam penyidikan ya," tegas Argo.

Seperti diketahui, Jupiter sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved