Artis Terjerat Narkoba
Sidang Putusan Ditunda Karena Hakim Ketua Sakit, Pengacara Richard Muljadi: Kami Harap Cepat Sembuh
"Kami berharap Ketua Majelis Hakim bisa segera sembuh, sehingga supaya perkaranya bisa cepat selesai," jelas Baso.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang putusan terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi terpaksa ditunda siang ini dikarenakan Hakim Ketua Krisnugroho berhalang hadir karena sakit.
Hal tersebut diutarakan oleh Hakim Anggota Mery Taat Anggarasih siang ini di Ruang Sidang III Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
"Ketua Majelis Hakim sakit dan berhalangan hadir, kalau Ketua Majelis yang berhalangan maka sidang harus ditunda," ujar Mery di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (14/2/2019).

Menanggapi penundaan sidang putusan kliennya, Baso Fakhruddin Kuasa Hukum Richard Muljadi menuturkan pihaknya hanya berharap agar Hakim Ketua Krisnugroho dapat lekas sembuh dan bisa kembali memimpin persidangan.
"Kami berharap Ketua Majelis Hakim bisa segera sembuh, sehingga supaya perkaranya bisa cepat selesai," jelas Baso dijumpai wartawan.
Terakhir, ia pun berharap agar Majelis Hakim bisa memvonis kliennya dengan seringan dan seadil-adilnya, yang rencananya akan digelar Kamis (21/2/2019) pekan depan.
"Saya sebagai pengacaranya berharap hukuman yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya," ujar Baso pada awak media.