Fakta-fakta Jupiter Fortissimo Kembali Tertangkap Narkoba: Kecurigaan dan Pengakuan Mantan Kekasih

Artis Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mantan kekasih Widuri Agesty beri pengakuan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Artis Jupiter Fortissimo 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Diketahui, Jupiter sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba. Jupiter pernah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara.

Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu.

Kini, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda menemukan narkoba jenis sabu saat menangkap Jupiter Fortissimo.

7 Bulan Jadi Penjual Buku, Jupiter Fortissimo Ditangkap Lagi Gara-gara Kasus Narkoba
7 Bulan Jadi Penjual Buku, Jupiter Fortissimo Ditangkap Lagi Gara-gara Kasus Narkoba (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

"Dilakukan penggeledahan, kita menemukan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Namun, saat diciduk bersama orang lain berinisial E, jumlah sabu yang ditemukan lebih sedikit dari kasus yang sebelumnya menjerat Jupiter.

Jupiter ditangkap dengan barang bukti sebanyak 0,53 gram sabu.

Polisi pun mendapati alat hisap sabu alias bong. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Ada cangklong atau alat bong. Sekarang masih dalam proses," tutur Argo.

Simpan Sabu di Tempat Kacamata

Jupiter Fortissimo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018)
Jupiter Fortissimo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) (Rissa Indrasty/Grid.ID)

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap artis Jupiter Fortissimo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Jupiter ditangkap di sebuah kosan di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Jupiter kedapatan menyimpan sabu di dalam tempat kacamata.

"(Petugas) menyita satu buah tempat kacamata warna coklat didalamnya terdapat dua plastik plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat seluruhnya 0,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved