Isu Legalisasi LGBT di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sikap Ketua DPR, FPKS Hingga Respons FPPP
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan bahwa tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
RUU tersebut semakin menjadi polemik yang disebabkan oleh adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa RUU tersebut melegalkan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan bahwa tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinahan baik itu di KUHP mapun di RUU PKS. Legislator Partai Golkar itu memastikan RUU PKS tak pro LGBT.
“Saya yakinkan dan saya tegaskan tidak benar jika RUU PKS pro LGBT,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2018-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pembahasan RUU PKS tersebut. Bahkan, Ketua DPR RI berani mempertaruhkan jabatannya di DPR RI jika sampai terbukti benar RUU PKS pro dengan LGBT.
“Saya sudah menyampaikan, kalau ada terbukti benar LGBT sampai masuk dan disahkan didalam RUU PKS tersebut, saya menyatakan yang pertama kali menyatakan mundur dari jabatan (Ketua) DPR RI," pungkas Bamsoet.
PKS Tolak Legalisasi Perilaku LGBT
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara adanya isu mengenai diaturnya LGBT di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hidayat menegaskan bahwa partainya jelas menolak perilaku LGBT.
"Ya, sejak dari awal kalau sikap kami jelas ya kami menolak LGBT dan kami bukan karena kami maunya menolak, karena Indonesia masih negara Pancasila," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Wakil Ketua MPR RI itu menerangkan di dalam sila pertama jelas berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti tidak ada satu agama pun yang melegalkan perilaku LGBT.
"Dan Pancasila, sila pertama jelas tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Ketuhanan Yang Maha Esa tentu tidak ada Tuhan apapun dan agama apapun yang kemudian merestui dan membolehkan penyimpangan yang dilakukan atas nama LGBT," tegasnya.
Sebelumnya, pnolakan terhadap LGBT juga disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Bambang menegaskan tidak satu pun ruang untuk LGBT baik di RUU KUHP maupun RUU PKS.
"Jadi saya yakinkan, saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu (legalisasi LGBT)," katanya menegaskan.
Sikap PPP Menolak LGBT
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut sebagai satu di antara beberapa fraksi di DPR yang mendukung pengesahan UU LGBT dalam pesan berantai (broadcast message) di grup-grup WhatsApp dan media sosial.