Polisi Tangkap Juru Parkir, Sebar Video Mesum Pelajar di Majene

Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: ade mayasanto
ist/ Surya.co.id
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAJENE - Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.

AR setelah terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar di Majene sehingga viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.

AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara.

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (kompas.com/m wismabrata)

Live Show Mesum 

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ‎membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum dan prostitusi online yang dilakukan di media sosial LINE.

Menggunakan akun bernama 'Show Time', para sindikat ini menyajikan live show mesum dan prostitusi online yang melibatkan para wanita.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, ‎pihaknya telah mengamankan lima admin dari akun penyedia jasa live show mesum tersebut yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.

Mereka diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Sudah kami tangkap para pelakunya, dan sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (4/2/2019) lalu.

Dijelaskan Hengki, para anggota dari grup Show Time itu dapat menyaksikan pertunjukan mesum dari para perempuan ‎yang sudah dipersiapkan admin grup.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved