Aksi Tawuran di Bekasi Melibatkan Dua Kelompok, Pemicunya Saling Tantang di Instagram
Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni IBR (15), AG (16), dan AS (18). Mereka ditangkap dikediamannya masing-masing di wilayah Bekasi Timur.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Tiga pelaku tawuran sadis yang menewaskan satu orang pemuda di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Senin, (18/2/2019).
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni IBR (15), AG (16), dan AS (18). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Bekasi Timur.
"Selama 6 jam kita berhasil meringkus 3 orang tersangka yang teridentifikasi sebagai pelaku langsung penganiayaan bersama, ini ada IB, AG, AS, satu lagi atas nama ZUL masih DPO (Daftar pencarian orang)," kata Eka, Senin, (18/2/2019).
Eka menjelaskan, aksi tawuran dua kelompok pemuda ini dipicu akibat saling tantang di media sosial. Dari hasil penyelidikan, kedua kelompok yang terlibat tawuran masing-masing tergabung dalam gengster.
Masing-masing mengatasnamakan Genster Agus Salim 803 dan Lapangan Burung Allstar. Korban jiwa atas nama M Fajar (18) diketahui berasal dari kelompok Gengster Lapangan Burung Allstar. Mereka saling tantang melalui media sosial instagram.
"Pemicunya saling tantang di IG (Intagram), jadi dua kelompok gengster ini masing-masing punya akun yang biasa digunakan untuk saling ejek, atau saling tantang antar gengster," papar Eka.
Eka mengungkapkan, Gengster Lapangan Burung Allstar biasa berkumpul di daerah dekat Patal Bekasi Timur, sedangkan lawannya, biasanya berkumpil atau nongkrong di daerah Mekar Sari.
• Geng Motor Ini Selalu Dipersenjatai Celurit Setiap Beraksi dan Tak Segan Lukai Korbannya
• Si Jago Merah Hanguskan Toko Bangunan di Pondok Kelapa
• VIDEO Bajaj yang Pernah Ditawar WNA Jerman Hingga Jadi Model Iklan

"Mereka sama-sama berasal dari satu Kelurahan yang sama, Kelurahan Bekasi Jaya, sebulan yang lalu sempat tawuran, Gengster Lapangan Burung kemudian menantang lagi lalu diladeni kelompok lawan," jelas dia.
Adapun para pelaku serta anggota gengster lainya kebanyakan adalah pemuda remaja tanggung usia belasan tahun. Mereka terdiri dari pelajar dan anak putus sekolah.
"Pada saat tawuran itu ada sekitar 20 orang dari Gengster Lapangan Burung Allstar sedangkan Gengster Agus Salim 806 berjumlah 9 orang," jelas dia.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi mengamankan 12 orang lainnya yang tetlibat tawuran. Satu orang korban lainnya bernama Hermansyah juga sejauh ini masih dalam perawatan serius lantaran kritis akibat luka sabetan senjata tajam di bagian kepala.
"Yang kita tetapkan tersangka itu adalah pelaku langsung penganiayaan, ada yang bacok punggung, kepala, ada yang bacok belakang badan, setelah kejadian kita amankan 15 orang, kita pastikan yang terlibat langsung itu hanya 3 org ini aja satu DPO," papar Eka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit, satu pakaian sweater milik korban yang berlumuran darah, satu celana korban, satu kaus korban.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang perbuatan di muka umun secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga meninggal dunia, ancaman hukuman pejara paling lama 12 tahun.