Tiga Masukan Kak Seto untuk Cegah Anak Terlibat Kejahatan
Kak Seto menyebut anak bisa melakukan kejahatan lantaran ada rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi turut berkomentar terkait banyaknya anak yang terlibat kejahatan.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menekankan setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan untuk mencegah anak agar tak terlibat kejahatan.
Poin pertama, yakni dibentuknya seksi perlindungan anak yang ada di setiap RT.
Menurutnya, dengan begitu seluruh masyarakat akan ikut berperan dalam mengawasi anak yang ada di lingkungannya.
Sebab, Kak Seto menyebut anak yang terlibat kejahatan merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif, baik dari lingkungan keluarganya, sekolah maupun masyarakat.
"Jadi ini suatu kondisi yang harus menjadi pemecahan bersama. Untuk mendidik anak perlu orang sekampung, untuk itu perlu pemberdayaan masyarakat," kata Kak Seto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Kak Seto menjelaskan saat ini baru ada tiga wilayah di Indonesia yang setiap RT dilengkapi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (Sparta).
Wilayah itu yakni Kota Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Di tiga wilayah itu, Kak Seto menyebut tingkat kejahatan baik yang dilakukan atau pun dialami anak terus alami penurunan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pencipta karakter Si Komo ini akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar seluruh RT di Jakarta dilengkapi dengan Sparta.
"Di Jakarta setahu saya baru ada di Kemanggisan. Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pak Anies agar di Jakarta dipercepat membangun itu," kata Kak Seto.
Libatkan Psikolog
Poin kedua, ujar Kak Seto, yakni melibatkan para psikolog untuk mendampingi anak yang terjerat kasus hukum.
Hal itu untuk melakukan pendekatan secara psikologis agar sewaktu anak selesai menjalani hukuman mereka tidak malah menjadi lebih kejam atau pun kembali terjun di dunia kejahatan.