Tiga Masukan Kak Seto untuk Cegah Anak Terlibat Kejahatan
Kak Seto menyebut anak bisa melakukan kejahatan lantaran ada rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Sebab, dalam menjalani proses hukum, anak diproses menggunakan Undang-Undang Anak sehingga hukuman mereka lebih ringan dibanding orang dewasa.
Karenanya, tak jarang sewaktu mereka selesai menjalani hukuman, justru anak-anak ini menjadi lebih liar dan susah dikendalikan.
"Intinya memang harus ada treatment psikologis, dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi ini menginsyafkan, dan ini melibatkan psikolog," kata Kak Seto.
"Jadi Polda, Polres, Polsek bisa kerjasama dengan himpunan psikolog. Psikolog di Jakarta ada lebih dari 5 ribu, itu diperdayakan. Atau mungkin kerjasama dengan fakultas psikologi," sambungnya.
• Persebaya Surabaya Bantai Persidago Gorontalo 4-1 di Stadion 23 Mei Gorontalo
Mengembangkan Gelanggang Remaja
Kak Seto menyebut anak bisa melakukan kejahatan lantaran ada rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
Karenanya, mengatasi kenakalan anak perlu melibatkan berbagai pihak.
Satu diantaranya dengan menggencarkan kembali sejumlah kegiatan di Gelanggang Remaja agar anak bisa menyalurkan minat dan bakat mereka ke arah positif.
"Jadi anak pinter yang nyanyi, nari, main band, olahraga tapi prestasi akademik kurang mereka tidak merasa frustasi karena setiap anak pada dasarnya ini ingin diakui, dihargai, dihormati," kata Kak Seto.
"Nah, Anak- anak yang tidak mendapatkan ini akhirnya lari ke perbuatan-perbuatan menyimpang," sambungnya.