Atasi Kepadatan Lalin, Satlantas Jakarta Timur Bentuk Satgas Urai Kemacetan

Satgas ini juga dilengkapi dengan surat tilang sehingga siap melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok Satlantas Polres Jakarta Timur
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin bersama petugas dari Satgas urai kemacetan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Guna mengatasi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan, Satlantas Polres Jakarta Timur membentuk satuan tugas (Satgas) urai kemacetan.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebut, Satgas ini telah terbentuk sejak akhir 2018 lalu.

"Jadi Satgas ini sudah terbentuk sejak akhir tahun 2018, tugasnya mengurai kemacetan dan melakukan rekayasa lalu lintas," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (21/2/2019).

Tak hanya itu, Satgas ini juga dilengkapi dengan surat tilang sehingga siap melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Disamping mengurai kemacetan, Satgas ini akan melakukan penindakan kasat mata, seperti angkot ngetem sembarangan dan lawan arus," ujarnya.

KPU Umumkan 32 Nama Baru Caleg Mantan Koruptor, Totalnya Kini 81 Orang

Berbekal sepeda motor trail, Satgas beranggotan belasan petugas kepolisian ini siap bergerak secara intens menuju lokasi kemacetan, seperti Jalan DI Panjaitan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Kalimalang.

"Pokoknya tim ini bergerak mobile di wilayah hukum Jakarta Timur," kata Sutimin.

Ia pun berharap, tim ini mampu mengurai kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Jakarta Timur.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved