Cerita Kriminal
5 Fakta Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung: Penjahat Kambuhan, Niat Korban Demi Adik Ceria
Peristiwa hansip tewas ditembak maling motor di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025). Simak lima fakta peristiwa tragis tersebut.
Fakta Singkat:
- Hansip bernama AS (42) tewas ditembak saat mencoba menggagalkan pencurian motor di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025) dini hari.
- Pelaku berinisial R (29) dan PS (23) adalah residivis curanmor
- Korban sosok pekerja keras yang rela melakukan berbagai pekerjaan demi membantu adik-adiknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa hansip tewas ditembak maling motor di Cakung menjadi sorotan.
Insiden yang menggegerkan warga Jakarta Timur itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Sosok korban berinisal AS (42) terungkap. Ia merupakan sosok yang ingin membahagiakan keluarga.
Sedangkan pelaku ternyata penjahat kambuhan. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Lampung.
TribunJakarta.com merangkum lima fakta kasus maling motor tembak hansip hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur:
1. Penjahat Kambuhan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan kedua pelaku ternyata residivis kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu (9/11/2025).
"Pelaku berinisial R (29) dan PS (23). Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Iman dikutip dari TribunnewsDepok di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dia menjelaskan R merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada Juli 2024 lalu.
"Setelah bebas, R kembali melakukan aksi kejahatan yang sama," ujarnya.
Selama bebas, lanjut Iman, R terlibat dua kali pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung, serta satu kali beraksi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, bersama rekannya RF.
"Hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial M,” ungkapnya.
Banyak Dibaca:
- Roy Suryo Sentil Irjen Asep Suheri, Sebut Informasi Polisi Soal Ijazah Jokowi Kebohongan Publik
- Pelawak Doyok Sindir Roy Suryo: Sering Bawa-bawa Nama Srimulat, Kini Doanya Terkabul Jadi Tersangka
- Penabrak Argo Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Alasannya Jadi Harapan Keluarga, Bagaimana dengan Korban?
- Analisis Ade Armando Projo-Solo Perang Ditepis Pengamat: Budi Arie Sekujur Tubuhnya Aromanya Jokowi
Begitu pula PS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah dua kali menjalani hukuman.
"PS baru bebas pada Agustus 2025," tambah Iman.
Tak lama setelah keluar dari penjara, PS kembali terlibat dalam aksi kejahatan yang berujung pada penembakan hansip di Cakung.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.