Ungkap Kasus Curanmor di Duren Sawit, Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku

"Pelaku diduga berjumlah empat orang, menjalankan aksinya pada 5 Februari lalu di sebuah indekos di daerah Duren Sawit," ucap Kapolres Jakarta Timur

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo berbincang bersama pelaku ranmor yang berhasil diringkus pihak kepolisian, Jumat (22/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada awal Februari lalu di daerah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Pelaku diduga berjumlah empat orang, menjalankan aksinya pada 5 Februari lalu di sebuah indekos di daerah Duren Sawit," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019).

Dari empat orang pelaku, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Parizal Liansyah alias Yusu (38).

Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Modus yang digunakan pelaku, dia masuk kos-kosan yang sepi. Lihat situasi, lalu menggunakan kunci T dan membawa kabur motor korban," ujarnya kepada wartawan.

Diisukan Antek Asing, Jokowi Minta Masyarakat Demo Mendukung Dirinya

Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka Kasus Ledakan di Mal Taman Anggrek

Dikatakan Ady, komplotan pelaku spesialis curanmor ini sudah kerap menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Timur.

"Dimana ada kesempatan yang memungkinkan mereka beraksi. Alhamdulillah buser kami bisa menangkap satu," kata Ady.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved