Kabar Artis

Hatinya Sakit Karena Anak Menangis Tanyakan Ayahnya, Shirley Laporkan Bella Luna Ferlin ke Polisi

Kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution mengatakan, Bella Luna Ferlin telah mengambil suami kliennya, Nana yang nama aslinya FX Eko Hendro Prayitno.

Editor: Kurniawati Hasjanah
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin. 

TRIBUNJAKARTA.COM --- Kebahagiaan sedang menyelimuti pemain sinetron Bella Luna Ferlin (25) yang baru dinikahi pengusaha kaya bernama Nana.

Bella Luna Ferlin dan Nana menggelar pesta pernikahan pada 15 Februari 2019, di Hotel Four Season, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.

Foto-foto dan video pernikahan Bella Luna Ferlin dan Nana itu beredar di media sosial Instagram.

Tidak tanggung-tanggung, mahar pernikahannya berupa rumah senilai Rp 2 miliar.

Tetapi, kebahagiaan Bella Luna Ferlin seakan 'tercoreng'. Pasalnya, Bella Luna Ferlin dilaporkan ke polisi.

Istri sah Nana, yakni Theresia Shirley Chandrawati Rahmat alias Shirley melaporkan Bella Luna Ferlin ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution mengatakan, Bella Luna Ferlin telah mengambil suami kliennya, Nana yang nama aslinya FX Eko Hendro Prayitno.

Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna.

"Alhamdulillah laporan kami diterima petugas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/2/2019) yang nantinya akan didiskusikan kepada penyidik," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (24/2/2019).

Ramalan Zodiak Senin 25 Februari 2019, Gemini Ketemu Jodoh, Virgo Ada Lawan Jenis Terpesona

Intip Tingkat Kesetiaan Zodiak Cancer, Ada Kecenderungan Posesif

Jadwal Final Piala AFF U-22 Indonesia Vs Thailand, Live RCTI

Razman Arif Nasution mengatakan, Bella Luna Ferlin terancam pasal 279 dan 280 KUHP dan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

"Bella Luna ini dilaporkan karena perkaranya ini terkait dengan menghilangkan asal usul perkawinan. Karena sebenarnya, Nana atau Eko sudah menikah dengan Shirley pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah," ucapnya.

Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin.
Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa dia menghilangkan asal usul karena di situ dia (Bella Luna) munculkan buku nikah, antara Bella dengan saudara nana," katanya lagi.

Kuasa hukum Shirley itu menambahkan, kliennya memiliki bukti otentik mengenai pernikahannya dengan Nana alias Eko yang diaku juga sebagai suami oleh Bella Luna Ferlin.

Nantinya, kata Razman, polisi akan menguji mana buku nikah yang benar, apakah buku pernikahan kliennya, Shirley, atau buku pernikahan Bella Luna Ferlin.

"Jadi yang mana yang benar. Setelah kita teliti, nanti itu akan dikroscek oleh pihak penyidik ke gereja di Semarang, tempat pernikahan mereka," ungkapnya.

Puisi Neno Warisman Ramai Diperbincangkan, Ini Kata Ketua Komisi Dakwah MUI

Tanah Longsor di Cipedak, 4 Motor Matic Rusak Tertimpa Tanah

Rossa Unggah Foto Selfie, Tasya Kamila Ungkap Kerinduan, Maia Estianty Singgung Soal Uang

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved