Prabowo hingga Fadli Zon Jadi Penjamin, Pengacara Yakin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani Dikabulkan

"Kalau memang ada penjamin, dan yang menjamin tidak kemana-mana, ya layak untuk dikabulkan," katanya.

Editor: Wahyu Aji
Instagram @ahmaddhaniofficial
Fadli Zon dan Ahmad Dhani 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJAKARTA,COM, SIDOARJO - Kuasa hukum Ahmad Dhani ajukan penangguhan penahanan.

Bahkan calon presiden no urut 02, Prabowo Subianto juga ikut sebagai penjamin.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Masih dalam proses pengajuan. Ada Fadli Zon, Fahri Hamzah termasuk Prabowo sebagai pihak penjamin," kata Sahid kepada awak media di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).

Sahid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan tersebut layak untuk dikabulkan.

"Kalau memang ada penjamin, dan yang menjamin tidak kemana-mana, ya layak untuk dikabulkan," katanya.

Sarapan Bareng Ahmad Dhani, Mulan Jameela Bawakan Nasi Campur

Saat ini, Ahmad Dhani masih berada di dalam Rutan Medaeng, dan telah dua minggu berada di dalam rutan tersebut.

Rencananya, Selasa (26/2/2019) depan, pentolan band Dewa 19 tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya, Mulan Jameela serta Zulkifli Hasan juga telah datang menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).

Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng selama kurang lebih 2,5 jam.

Sedangkan Zulkifli Hasan berada di dalam Rutan Medaeng sekitar 15 menit saja.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved