Pilpres 2019

3 Wanita Relawan Pepes Resmi Jadi Tersangka, Komentar 2 Kubu Soal Dugaan Kampanye Hitam ke Jokowi

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
YouTube
Tiga ibu-ibu diduga pelaku kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Setelah ditahan selama 1 x 24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan asal Kabupaten Karawang resmi ditetapkan tersangka.

Mereka adalah ber‎nama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih. 

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ketiga tersangka dijerat Pasak 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.

"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang kare alokasi kejadian di wilayah Karawang," ujar dia.

S‎eperti diketahui, kasus ini jadi perhatian pascavideo viral tiga perempuan mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.

"Moal aya sora azan, moal aya deui nu make tiung awewe jeng awewe menang kawin, lalaki jeng lalaki menang kawin (tak akan ada lagi azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, wanita boleh nikah dengan wanita, lelaki bisa nikah dengan lelaki)," ujar seorang perempuan di video.

Komentar BPN Prabowo-Sandi

Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahean.
Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahean. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean membenarkan bahwa tiga perempuan yang diamankan kepolisian karena diduga melakukan kampanye hitam merupakan bagian dari relawan Pepes yang terdaftar di BPN Prabowo-Sandi.

"Berdasarkan laporan yang saya terima mereka adalah relawan Pepes. Saya menerima laporan dari teman teman mereka," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin, (25/2/2019).

Hanya saja menurut Ferdinand informasi tersebut datang dari teman-teman relawan Pepes. Ia sendiri mencoba berkomunikasi dengan Ketua Relawan Pepes, Wulan, untuk memastikannya.

"Belum tanya ke ketua umumnya mba Wulan, tapi laporan ke saya dari pepes Karawang, memang orang mereka. Jadi apakah itu betul terdaftar atau tidak saya belum tahu," katanya.

Meskipun demikian menurut Ferdinand apa yang disampaikan tiga orang wanita yang kini diamankan di Mapolda Jawa Barat tersebut seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana. Karena apa yang disampaikan merupakan prasangka yang belum terjadi. Sama seperti pernyataan bahwa bila Jokowi menang ekonomi Indonesia akan hancur.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved