Pembukaan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Molor Lagi
Pembukaan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta kembali ditunda. Penundaan dilakukan hingga izin keselamatan perlintasan kereta api rampung.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pembukaan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Molor Lagi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pembukaan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta kembali ditunda.
Pada sebelumnya, PT. Angkasa Pura II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginformasikan Jalan Perimeter Selatan direncanakan untuk dibuka secara terbatas pada Kamis (7/3/2019) besok.
Penundaan dilakukan hingga izin keselamatan perlintasan kereta api yang merupakan domain dari Ditjen Perkeretaapian telah rampung dilaksanakan, yakni verifikasi dan simulasi.
Selain itu pihak terkait telah menyepakati, keselamatan pengendara adalah hal yang paling utama mengingat insiden pada 5 Februari 2018 lalu yang memakan korban jiwa.
"Kami memohon maaf kepada para pengendara yang telah mendapatkan informasi bahwa besok Jalan Perimeter Selatan beroperasi terbatas. Dengan ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan ditunda, karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan," jelas Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (6/3/2019).
Menurut dia, pada pagi hari ini Rabu (6/3/2019) pihak Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II, Pemkot Tangerang dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menindaklanjuti rapat yang digelar sebelumnya, untuk melaksanakan verifikasi dan simulasi.
Febri merinci, sedianya pembukaan perlintasan sebidang akan dibuka dengan waktu operasional Pukul 05.00-09.00 WIB dari arah Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta dan 15.00-20.00 WIB dari arah Bandara Soekarno-Hatta ke Tangerang.
Febri juga menegaskan, kendaraan yang diperkenankan melintas hanya roda empat.
"Truk dan sepeda motor, berdasarkan keputusan rapat bersama tidak diperkenankan melintas karena beberapa aspek keamanan terdapat yang membahayakan bagi pengendara truk dan sepeda motor," jelas Febri.
• Bawa Bendera Kuning, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo Protes Pembukaan Jalan Perimeter Utara Baru
• Akses Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta yang Baru Resmi Dibuka Hari Ini
Selain faktor keselamatan, penundaan tersebut juga dimaksudkan agar proses pembangunan underpass Jalan Perimeter Selatan tidak terganggu.
"Keselamatan adalah yang utama, tentunya kita harus mentaati aturan dan proses perizinan ini. Adapun terkait dengan proses pembangunan underpass, berdasarkan informasi yang kami dapat. Rencananya underpass direncanakan akan rampung pada akhir April 2019," tutup Febri.