Pemilu 2019
Proses Pelipatan Surat Suara KPU Kepulauan Seribu Telah Selesai
19 ribu lebih surat suara Pilpres dan Pileg 2019 (DPR-RI, DPRD, dan DPD) selesai disortir dan dilipat sejak dimulai pada Senin (18/2/2019) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Proses pelipatan surat suara Pemilu Serentak 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah selesai per Rabu (6/3/2019) lalu.
19 ribu lebih surat suara Pilpres dan Pileg 2019 (DPR-RI, DPRD, dan DPD) selesai disortir dan dilipat sejak dimulai pada Senin (18/2/2019) lalu.
Plt Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Charly Siadari mengatakan, peroses pelipatan suara dilakukan 10 tenaga pelipat.
Charly mengatakan jumlah surat suara yang sudah terlipat sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) Kepulauan Seribu, yakni 19.394 lembar per jenis.
"Surat suara kalo sesuai DPT awal 19.414 itu sudah termasuk cadangan 2 persen. Tapi yang kita terima itu dari pengiriman itu 19.394. Masing-masing kekurangan sisa 20 lembar itu sesuai dengan DPT HP yang pertama," kata Charly ketika dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (8/3/2019).
Charly menuturkan, selain surat suara, logistik Pemilu Serentak lainnya yang diterima KPU Kepulauan Seribu masih belum sepenuhnya lengkap.
• Target Madura United dan Harapan Jaimerson Xavier Rebut Juara Piala Presiden 2019
• Hasil Liga Eropa: Chelsea Menang Gemilang, Arsenal Hancur Lebur
• All England: Jonatan Christie dengan Jari Kaki Berdarah Hingga Kartu Merah Tommy Sugiarto
Menurut Charly, logistik yang belum lengkap ialah formulir model yang berisi sejumlah catatan dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
"Untuk C-1 dan C-1 Plano itu sudah kami terima. Tapi untuk beberapa formulir seperti C-7, C-2, itu belum. Karena kan memang sebagian pengadaan formulir ini ada yang di KPU-RI. Ada yang di KPU Provinsi," ucap Charly.
Adapun setelah semuanya terlengkapi, KPU Kepulauan Seribu akan memberangkatkan logistik melalui jalur laut pada tanggal 10 April 2017, atau seminggu sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak, 17 April 2019.
