Mau Lapor SPT dan Mendapatkan Efin Tanpa ke Kantor Pajak? Berikut Cara Mudahnya!
Cara mudah lapor SPT dan mendapatkan Efin tanpa harus ke kantor pajak, kamu bisa datangi pojok pajak di berbagai lokasi mal!
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Setiap Wajib Pajak (WP) diwajibkan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berisi tentang pendapatan kotor dan pajak dibayarkan.
Wajib Pajak baik pribadi yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis atau pekerja bebas harus melaporkan SPT.
Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Terdapat berbagai cara untuk melaporkan SPT pribadi bisa melalui online maupun manual, datang langsung ke kantor pajak.
Meski demikian, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk melakukan pelaporan pajaknya via online.
Untuk bisa melakukan laporan SPT pajak via online maka dibutuhkan Electronic Filing Identification Number (EFIN Pajak).
Efin merupakan nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak.
EFIN digunakan sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau e-Filing SPT dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
• Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan
• Pakar IT Bocorkan Wanita Misterius di Kamar Hotel saat Andi Arief Ditangkap, Ini Analisanya
• Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Biro Logistik KPU RI, Dibuka Sampai 22 Maret, Intip Syaratnya!
Melansir berbagai sumber, berikut sederet manfaat dari aktivasi EFIN di antaranya:
1. Wajib pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu antre di KPP.
2. EFIN menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online.
3. Dengan melaporkan pajak secara online, data sudah terekam di sistem pajak. Nantinya untuk laporan pajak tahun berikutnya, tidak perlu mengulang isian dari awal lagi.
Follow Juga:
Untuk mendapatkan Efin Pajak, disarankan kamu mengunjungi kantor pajak terdekat.
• Cara Lapor SPT Tahunan via Online, Intip 3 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
• Kamu Sudah Isi SPT Pajak Penghasilan Tahunan? Simak Cara Lapor via Online!
• 11 Ribu Lowongan Kerja BUMN - Pendaftaran di PT Bukit Asam Masih Dibuka, Intip Posisi dan Syaratnya
Meski demikian, ternyata tak hanya dari kantor pajak saja, kamu juga bisa mengurus efin dan lapor SPT Pajak tahunan di pojok pajak.