Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Biro Logistik KPU RI, Dibuka Sampai 22 Maret, Intip Syaratnya!

Berikut ini merupakan informasi rekrutmen di Instansi biro logistik sekretariat jendral Komisi Pemilihan Umum RI.

Editor: Kurniawati Hasjanah
istimewa
Komisi Pemilihan Umum 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini merupakan informasi rekrutmen di Instansi biro logistik sekretariat jendral Komisi Pemilihan Umum RI.

Komisi Pemilihan Umum atau lebih dikenal dengan KPU merupakan sebuah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersifat lembaga negara independen.

Dilansir laman kpu.go.id, Biro Logistik Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membutuhkan Tenaga Pendukung pada Biro Logistik untuk Tahun Anggaran 2019 dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut.

Tenaga Pendukung pada Biro Logistik KPU

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (WNl)

b. Usia maksimal 28 tahun terhitung 2 Januari 2019

c. Berkelakuan baik

d. Sehat jasmani dan rohani

e. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1

f. Mampu bekerja secara tim dan mampu menyesuaikan kondisi pekerjaan

g. Memiliki keahlian mengoperasikan komputer (Microsoft Office)

h. Menandatangani surat pernyataan yang terdiri dari

- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan/atau tim kampanye dan/atau terlibat politik praktis

- Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved