Pandangan LBH Keadilan Pada Kasus Pembunuhan Bayi di Tangerang Selatan
Hamim menyebut ada musabab relasi kuasa yang berbuntut pamjang bagi R. Ia menjelaskan relasi tersebut bisa dalam bentuk apa saja.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan memberikan pandangannya pada kasus pembunuhan bayi dengan tersangka R (17) yang terjadi di rumah majikannya di perumahan Urbana Place, Jalan Merpati, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (4/3/2019) silam.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, R langsung membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri, karena alasan malu lantaran si ayah bayi tersebut tak bertanggung jawab.
Abduk Hamim Jauzie, Ketua LBH Keadilan menyebut kasus R tidak bisa dipandang sederhana.
"Dalam konteks peristiwa ini, hukum jangan dibuat kaku, hitam, putih, benar, salah. Aparat kepolisian harus melihat aspek lain dan menerobos batas-batas perundang-undangan," jelas Hamim dalam keterangan resminya.
Hamim menyebut ada musabab relasi kuasa yang berbuntut pamjang bagi R. Ia menjelaskan relasi tersebut bisa dalam bentuk apa saja.
Pada hal ini, si ayah bayi, atau pasangan R yang saling berhubungan tubuh adalah subjek relasi kuasa itu.
• Camat Tambora Berencana Adakan Pertandingan Futsal Antar PPSU Kelurahan
• Imbau Pasar Ikan Modern Muara Baru Dirawat, Susi: Kalo Ada Ikan Berceceran Tenggelamkan!
"Ada relasi kuasa. Yakni relasi yang sifatnya hierarkis, ketidaksetaraan dan atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan pendidikan dan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya dalam konteks relasi antar gender sehingga merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah," paparnya.
Relasi kuasa itu hadir mengingat sosok R yang masih muda dan merupakan seorang asisten rumah tangga.
"Oleh karena itu LBH Keadilan siap untuk melakukan pendampingan R jika ada permintaan dari R atau keluarganya. Oleh karena itu, jika diperkenankan oleh kepolisian, kami akan menemui R," jelasnya.