Mafia Bola

Satgas Antimafia Bola Bakal Panggil Joko Driyono Hari Senin Minggu Depan

Ia mengatakan Jokdri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pengrusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin PSSI.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satgas Antimafia Bola Polri akan melayangkan surat pemanggilan kembali kepada Plt Ketum PSSI Joko Driyono, pada hari ini.

Surat pemanggilan itu mengagendakan pemeriksaan kepada Jokdri guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) pada Senin (18/3) mendatang.

"Untuk Satgas Antimafia Bola, hari ini satgas akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Saudara Jokdri, yang rencana akan dipanggil pada Senin besok untuk dimintai keterangan tambahan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Ia mengatakan Jokdri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pengrusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Karena masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai. Oleh karenanya dipanggil ulang kembali hari Senin, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali dalam rangka kelengkapan berkas perkara," jelasnya.

Satgas Antimafia Bola Pelajari Data Transaksi Keuangan Joko Driyono

Saat disinggung perihal tidak ditahannya Jokdri, jenderal bintang satu itu enggan menanggapi terlalu jauh.

Menurutnya hal itu adalah ranah dan keputusan penyidik.

Di sisi lain, pemeriksaan yang belum selesai juga diduga jadi pertimbangan tersendiri.

"Itu sangat tergantung dari pertimbangan penyidik, karena pemeriksaan juga belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan baru hari Senin besok, yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," kata Dedi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved