Pilpres 2019
Diduga Sebarkan Hoax dan Fitnah di Ceramahnya, Tengku Zulkarnain Diadukan ke Bawaslu RI
Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan ke Bawaslu RI terkait ceramahnya menyebar hoax dan fitnah dengan menyebut pemerintah legalkan zina.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan ke Bawaslu RI terkait ceramahnya yang menyebut pemerintah melegalkan zina dan menyediakan kontrasepsi.
Ceramah tersebut viral dan belakangan melalui akun Twitternya, Tengku Zulkarnain memberikan klarifikasi. Akhirnya ia mencabut ceramahnya tersebut karena keliru mengambil informasi.
Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) tetap melaporkan Tengku Zulkarnain ke Bawaslu atas dugaan berita bohong dan kampanye hitam yang menyudutkan Pemerintah dalam cerahamnya yang tersebar di media sosial.
Tengku Zulkarnain dilaporkan karena melekat pada dirinya masuk dalam struktur Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai juru kampanye nasional.
“Fitnah dan penyebaran berita bohong tersebut kami ketahui dari video ceramah Tengku Zulkarnain melalui akun twitter Ace Hasan Syadzily dengan nama akun @accehasan76,” ungkap Mellisa Anggraini, Direktur Eksekutif JAPRI, Jumat (15/3/2019).
Mellisa menilai Tengku Zulkarnain telah melanggar kampanye pemilu berupa fitnah dan penyebaran berita bohong merujuk Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d, dan pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 6 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum juncto Pasal 69 ayat (1) huruf c dan d dan ayat (4), Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
“Pada intinya Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa “Pemerintah melegalkan LGBT dan Zina jika RUU P-KS disahkan'," sambung dia.
JAPRI berharap pelanggaran kampanye Pemilu tak terjadi lagi dalam bentuk apapun yang dilakukan baik pasangan calon di Pilpres 2019 ataupun tim kampanyenya.
Pelanggaran kampanye, sambung Melissa, akan berdampak negatif atau dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sebuah ceramahnya, Tengku Zulkarnain yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia itu menyinggung soal Rancangan Undang -Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU P-PKS.
Ia mengklaim seminggu ini MUI berduka menyusul muncul wacana pemerintah mengajukan RUU P-KS.
Berikut ceramah Tengku Zulkarnain soal tuduhannya yang tak berdasar tersebut.
"Satu minggu ini Majelis Ulama Indonesia berduka cita karena Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual disingkat RUU P-PKS dibacanya RUU PKS, bukan Partai Keadilan Sejahtera.
Majelis Ulama sikapnya tegas kita sudah sidang kemarin menolak karena isi pasal-paslanya mengerikan.
Ada satu pasal yang membuat saya menangis di rumah.
Pelajar dan mahasiswa dan pemuda yang belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka.
Anak-anak muda yang belum menikah kepingin berzina pemerintah msti menyediakan kondomnya supaya jangan hamil di luar nikah.
Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mensahkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi bagi orang-orang yang berzina..."
Di lain kesempatan stasiun televisi i-News mengundang di antaranya Tengku Zulkarnain dan politikus Golkar yang juga anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Di forum itu Tengku Zulkarnain menyoal LGBT dan perzinahan yang disinggung dalam RUU P-KS.
"Ada satu pasal yang mengejutkan pembaca," kata Tengku Zulkarnain.
"Itu pasal berapa ustaz?" tanya Ace Hasan.
"Saya tidak bisa tunjukkan tapi saya sudah baca," aku Tengku Zulkarnain.
"Tolong tunjukkan kepada kami," pinta Ace Hasan kemudian.
"Intinya bunyinya begini kira-kira setiap remaja dan pemuda yuang mau melakukan hubungan seksual itu negara diminta menyediakan alat kontrasepsi. Itu yang saya terkejut sekali" ucap Tengku Zulkarnain.
Acen Hasan lalu membantah dan meluruskan Tengku Zulkarnain yang mengada-ngada seolah-olah sudah membaca teliti RUU P-KS.
"Enggak ada itu, pasal itu enggak ada. Nah pasal itu tidak ada ustaz," tegas Ace Hasan.
Kemudian, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini meminta Tengku Zulkarnain teliti membaca seluruh pasal di RUU P-KS.
"Kita harus betul-betul mencermati secara teliti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual adalah upaya kita untuk melindungi perempuan, anak dan kelompok disabilitas," beber dia.
Dikatakan Ace Hasan, bahwa ada masukan silakan saja.
Kemudian, Tengku Zulkarnain juga meralat ucapannya bahwa RUU P-KS bukan diajukan pemerintah tapi DPR RI. Ini sekaligus menarik ucapannya sewaktu ceramah.
"Ternyata ini usulan DPR bukan usulan pemerintah," ucap Tengku Zulkarnain.
Lihat selengkapnya di sini:
Isi ceramah Tengku Zulkarnain cenderung sudah beredar dan beberapa orang termakan isu pemerintah melegalkan perzinahan merujuk salah satu pasal di RUU P-KS.
Aceh Hasan pun sempat membuat cuitan hasil obrolan di forum i-News TV yang saat itu menghadirkan Tengku Zulkarnain membahas RUU P-KS.
"Saya satu forum di @OfficialiNewsTV dgn @ustadtengkuzul bicara soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sy tantang utk menunjukan mana pasal yg membolehkan seks bebas, LGBT & pemerintah menyediakan kontrasepsi. Dia tak bisa menunjukan!" cuit Ace Hasan di akun @acehasan76.
Pada kenyataannya, memang Tengku Zulkarnain tidak menemukan pasal tersebut dan memang tidak ada pasal yang menyebut negara menyediakan alat kontrasepsi untuk perzinahan.
Akhirnya, Tengku Zulkarnain meminta maaf atas isi ceramahanya tersebut. Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui Twitter @ustadtengkuzul.
"Setelah mencermati isi RUUP-KS saya tidak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah untuk pasangan Remaja dan Pemuda yang ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," cuit Tengku Zulkarnain.
Atas permintaan maafnya tersebut, Ace Hasan pun secara pribadi memaafkannya.
Ia menyayangkan karena ceramah Tengku Zulkarnain soal negara melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi terlanjur membuat banyak orang percaya.
Mereka yang percaya dengan ceramah tersebut lalu ramai memfitnah Presiden Jokowi, bukan hanya melalui Twitter tapi ceramah di masjid-masjid.
Ia pun meminta Tengku Zulkarnain minta maaf kepada Presiden Jokowi.
"Ustad @ustadtengkuzul sy secara pribadi memaafkan. Tapi akibat pernyataan Ustadz, banyak orang yang percaya atas pernyataan itu sehingga mrk memfitnah Pak @jokowi dgn isu2 yg tidak benar. Bukan hanya melalui twitter tp ceramah juga di masjid2 itu! Minta maaf ke Pak Jokowi!!!!" tulis Ace Hasan.
Politikus Golkar yang juga putra seorang kiai di Banten ini menduga apa yang dilakukan Tengku Zulkarnain bagian dari firehose of falsehood dan sengaja dilakukan.
"Apa yang dilakukan @ustadtengkuzul ini dalam dugaan sy merupakan bagian firehose of falsehood, semburan fitnah dan kebohongan, yg sengaja dilakukan. Setelah ketahuan salah, dia akan minta maaf. Saya memiliki kecurigaan seperti itu! Minta Pak sama Pak @jokowi secara terbuka!" cuit dia lagi.
Ace Hasan yang juga santri dan alumni Fakultas Adab jurusan Sastra Arab UIN Jakarta ini masih melanjutkan cuitannya bahwa apa yang diucapkan Tengku Zulkarnain tak bisa dipisahkan dari BPN Prabowo-Sandi.
"Ingat bahwa @ustadtengkuzul ini merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN). Maka setiap aktivitasnya juga tidak bisa dilepaskan dari konteks politik. Menebarkan fitnah spt itu jelas ada maksud politiknya untuk mendegradasi Pak @jokowi," kata dia.