Ini Sejumlah Kompensasi yang Diberikan Pemkab Bekasi ke Warga Terdampak TPA Burangkeng

Bentuk kompensasi dibidang infrastruktur, Pemkab Bekasi akan menjadikan Desa Burangkeng sebagai kawasan prioritas.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kondisi TPA Burangkeng milik Pemkab Bekasi di Kecamatan Setu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup, memastikan, pemerintah daerah telah menyepakati pemberian kompensasi ke warga Desa Burangkeng berupa prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, Kesehatan, dan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kesepakatan sama dengan apa yang selama ini sudah kita bahas dalam beberapa kali rapat dengan warga, cuma kemarin kita ada pertemuan warga, kepala desa sama Plt Bupati," kata Suhup, Senin, (18/3/2019).

Hasil kesepakatan itu kata Suhup, mulai hari ini, operasional TPA Burangkeng sudah kembali dibuka. Dia menjelaskan, setelah ini, Pemkab Bekasi berkomitmen menjalankan kompensasi yang telah disepakati dengan warga.

Bentuk kompensasi dibidang infrastruktur, Pemkab Bekasi akan menjadikan Desa Burangkeng sebagai kawasan prioritas.

"Jalan, drainase akan kita perbaiki, ada pemeliharaan di awal tahun ini, atau di ABT (anggaran belanja tambahan) atau di awal tahun depan," kata Suhup.

Sedangkan dibidang pendidikan, Pemkab Bekasi juga akan melakukan renovasi dan pembangunan unit sekolah baru di Desa Burangkeng.

"Untuk beasiswa SMA kita tidak ada karna sudah ada kompensasi bentuk tambahan dana desa," jelas dia.

Untuk bidang kesehatan, Pemkab Bekasi juga akan memberikan program Bantuan Pembayaran Iuran (BPI) BPJS Kesehatan untuk warga Desa Burangkeng.

"Kita perhatian ke Burangkeng, selama kita bisa laksanakan bakal kita laksanakan," tuturnya.

Suhup menambahkan, untuk kompensasi dalam bentuk tambahan alokasi dana desa, pihaknya akan memposisikan Desa Burangkeng seperti desa penghasil.

"Ada desa penghasil, misal ada penghasil minyak, ada pasar, merekakan ADD-nya besar dari (desa) yang lain, kenapa Desa Burangkeng besar, karena itu satu-satunya yang terdampak pembuangan sampah dari 187 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi," paparnya.

Tambahan alokasi dana desa itu nantinya dapat digunakan pemerintah desa untuk membuat sejumlah kegiatan.

Seperti diketahui, Warga Desa Burangkeng menutup operasional TPA Burangkeng sejak Senin, 4 Maret 2019. Penutupan ini merupakan bentuk protes warga yang menuntut pemberian kompensasi uang tunai ke warga terdampak TPA.

Kisruh penutupan TPA Burangkeng-pun cukup berlarut-latut, Pemkab Bekasi bersedia memberikan kompensasi asal tidak dalam bentuk kompensasi uang tunai langsung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved